Bukan Investasi, Asuransi Perlu Kembali ke Bisnis Inti sebagai Penyedia Perlindungan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai industri asuransi harus kembali fokus pada bisnis inti asuransi, yakni sebagai penyedia proteksi, bukan investasi. Dia mengatakan, beberapa kasus gagal bayar dalam industri asuransi, seperti Asuransi Jiwasraya, Asabri, dan lainnya, disebabkan oleh lemahnya manajemen risiko dari proses bisnis mulai hulu sampai hilir.
Berawal dari pengemasan produk dengan garansi hasil investasi di luar batas kemampuan pengelola aset dalam menghasilkan pengembalian investasi dan berujung pada pengelolaan aset investasi.
Advertisement
"Dalam 2 dekade ini, industri asuransi mengalami revolusi ke arah produk hybrid dimulai sejak munculnya produk unit-linked. Tantangan muncul ketika produk unit-linked kurang sukses memenuhi harapan sebagian besar pemegang polis yang masih memiliki pemahaman sederhana bahwa produk asuransi adalah produk sejenis produk perbankan sehingga belum adaptif terhadap risiko fluktuasi pertumbuhan dana premi sebagaimana produk di pasar modal," ujar Bambang dalam FGD Booming dan Krisis Industri Asuransi dalam Perspektif UUD 1945 & Pancasila, Rabu (8/9/2021).
BACA JUGA : Bamsoet Paparkan Upaya Penanganan Covid-19
Animo masyarakat terhadap produk-produk asuransi dengan fitur, seperti tabungan dan deposito di bank, kata Bambang, direspons oleh pelaku industri asuransi dengan menjual produk-produk dengan manfaat hasil investasi bergaransi yang kemudian dianggap sebagai subtitusi produk perbankan.
Penjualan produk ini kemudian dipermudah dengan munculnya kerja sama pemasaran produk asuransi lewat bank atau bancassurance yang akhirnya mendorong bergesernya bisnis asuransi dari menjual produk proteksi menjadi produk investasi.
Menurutnya, guna menghindari terjadinya kasus gagal bayar, industri asuransi sebaiknya fokus saja dalam menjual produk-produk tradisional yang berbasis proteksi.
"Penurunan jumlah nasabah unit-linked saat ini juga menjadi sinyal bahwa industri asuransi harus kembali ke bisnis inti sebagai penyedia proteksi, bukan investasi. Sektor ini juga akan segera dihadapkan pada penerapan standar pelaporan keuangan internasional yang diberlakukan 2025 di mana premi unit-linked tidak dapat diakui sebagai pendapatan asuransi," katanya.
BACA JUGA : Bamsoet Tegaskan Tak Ada Intervensi dari Istana
Sementara itu, terkait kasus Jiwasraya, Bambang menilai upaya penyelamatan lewat restrukturisasi saat ini perlu dilanjutkan dengan tekad reformasi industri perasuransian, yakni meliputi reformasi peraturan pengawasan, reformasi insititusional, reformasi infrastruktur, serta penyiapan RUU tentang Penjaminan Polis.
"Periode 1998-1999, industri perbankan sempat alami hal serupa dengan yang dialami industri asuransi, pemicunya krisis moneter. IMF merekomendasikan Indonesia tutup 10 bank. Namun, dengan reformasi, total kinerja industri perbankan bisa kembali," imbuh Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Pemkot Berupaya Turunkan Kesenjangan dan Kemiskinan dengan Gandeng Gendong
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan, Hardjuno Wiwoho: Langkah Revolusioner Pemberantasan Korupsi
- Golkar Hargai Ketidakhadiran Jokowi di Undangan HUT Partai
- ASN Singapura Terbaik di Dunia, Begini Kondisi ASN Indonesia
- Presiden Prabowo Hargai PDIP di Luar Pemerintahan
- Aktivis HAM Dokumentasikan Kejahatan Bashar al-Assad Terhadap 6.000 Petugas
- Mesin Pompa SPBU Meledak, Operator Wanita Alami Luka Bakar
- Dugaan Korupsi Rp300 Triliun: Helena Lim Bantah Tuduhan Sebagai Pengumpul Keuntungan Smelter
Advertisement
Advertisement