Advertisement
Usai Pesta Miras, Satpam di Bandungan Perkosa Wanita yang Baru Dikenal
Ilustrasi pemerkosaan - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, UNGARAN—Seorang sekuriti atau satpam di Bandungan, Kabupaten Semarang, memperkosa perempuan yang baru dikenal seusai menggelar pesta minuman keras (miras).
Pemerkosaan terjadi sekitar 22 Juli 2021 lalu. Saat itu, korban berinsial DP, 30, dihubungi teman dekatnya waktu SMP berinisial YK, 32, untuk datang ke Bandungan.
Advertisement
BACA JUGA: 41 Napi Meninggal Dunia akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Perinciannya
Sesampainya di lokasi, korban bertemu YK dan dikenalkan dengan pelaku, GVY, yang merupakan rekan korban. Selain YK dan GVY, di lokasi tersebut juga ada rekan pelaku lainnya berinisial ED.
Mereka berempat kemudian menggelar pesta miras di pos satpam tempat pelaku bekerja. Selang beberapa lama, pesta miras itu berlanjut di sebuah vila di Bandungan yang dipesan pelaku.
Di kamar tersebut, pemerkosaan terjadi. Korban yang mengaku tidak sadarkan diri bangun-bangun dalam posisi telanjang. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo, membenarkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang satpam di Bandungan itu.
Dari hasil penyelidikan, korban diperkosa oleh pelaku GVY di dalam sebuah kamar di sebuah vila di Bandungan.
“Saat berdua [di dalam kamar], dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Korban lalu mengenakan pakaian dan meninggalkan villa,” ujar Kapolres Semarang saat menggelar jumpa pers di Mapolres Semarang, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA: Ayu Ting Ting: Tetangga Enggak Ada yang Berani Sama Bapak Emak Gue
Kapolres Semarang menyebut antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.
Sementara itu, Ketua DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kabupaten Semarang, Yohanes Sugiwiyarno, mengaku sudah dihubungi kerabat korban untuk melakukan pendampingan hukum atas kasus tersebut.
“Kami akan damping korban. Tim kami juga sudah melakukan investigas dan mencari bukti-bukti. Keadilan harus ditegakkan,” ujar Yohanes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- WhatsApp Hadirkan Akun Anak Usia 9-12 Tahun, Orang Tua Bisa Kendalikan
- Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
- Messi Gagal Cetak Gol ke-900, Inter Miami Ditahan Nashville
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- 500 Tenaga Honorer Pemkab Bantul Terima Sembako Jelang Lebaran
- Transporter Sampah di Gowongan Jogja Dapat APD untuk Cegah Penyakit
- Rusia dan Turki Gagas Mediasi, Iran Belum Sepakat Gencatan Senjata
Advertisement
Advertisement







