Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Tim Inafis Mabes Polri membawa peralatan, seperti alat ukur dan nomor serta kotak berisi perangkat pendukung. Tak ada komentar yang disampaikan, petugas langsung bergegas masuk ke dalam lapas dikawal aparat kepolisian, Rabu (8/9/2021)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dunia karena kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kebakaran terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Penyebab amukan si jago merah diduga sementara akibat hubungan pendek arus listrik.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti memperinci daftar korban akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Secara perinci penghuni blok C2 Lapas Klas I Tangerang sebanyak 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang.
Adapun rinciannya yakni:
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
Sementara itu, dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain:
a. 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi
dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas
Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah
sakit. Sebanyak. 40 yang meninggal dunia merupakan napi kasus narkotika dan satu napi kasus terorisme.
b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah
sakit
c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang
d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Krlas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.
"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghuni 2072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci,"kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Israel kembali menyerang armada bantuan Gaza di laut internasional. Puluhan kapal disita dan ratusan aktivis ditahan.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.