41 Napi Meninggal Dunia akibat Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Perinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 41 narapidana (napi) meninggal dunia karena kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Kebakaran terjadi di blok C2 Lapas Kelas I Tangerang. Penyebab amukan si jago merah diduga sementara akibat hubungan pendek arus listrik.
Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Aprianti memperinci daftar korban akibat kebakaran di Lapas Klas I Tangerang.
Advertisement
Secara perinci penghuni blok C2 Lapas Klas I Tangerang sebanyak 122 Warga Binaan yang berada di 19 Kamar hunian berkapasitas 38 orang.
Adapun rinciannya yakni:
a. WBP kasus narkotika : 119 orang
b. WBP kasus teroris : 2 orang
c. WBP kasus 338 KUHP : 1 orang
d. WBP Warga Negara Asing : 2 orang (Afrika Selatan dan Portugal)
Sementara itu, dari jumlah tersebut, korban yang terdampak peristiwa tersebut antara lain:
a. 41 (empat puluh satu) orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi
dan telah dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran, Tim SAR, dan Petugas Lapas
Tangerang; serta 1 (satu) orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah
sakit. Sebanyak. 40 yang meninggal dunia merupakan napi kasus narkotika dan satu napi kasus terorisme.
b. 8 (delapan) orang dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Dalam perjalanan menuju rumah
sakit
c. 9 orang mengalami luka ringan yang dirawat di klinik Lapas Tangerang
d. 64 orang ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang.
Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut bahwa Lembaga Pemasyarakatan Krlas I Tangerang overkapasitas hingga 400 persen.
"Lapas Tangerang ini overkapasitas 400 persen, penghuni 2072 orang, jadi itu model paviliun-paviliun di dalam satu blok ada beberapa kamar yang terkunci,"kata Yasonna dalam konferensi pers, Rabu (8/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement