Advertisement
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Korupsi Dinas PUPR
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. - ANTARA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Jumat (3/9/2021)
Penetapan tersangka Budhi Sarwono terkait dengan dugaan korupsi Pengadaan atau Persewaan pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara tahun 2017 - 2018.
Advertisement
"Ada dua tersangka yaitu BS Bupati Banjarnegara 2017 - 2022 dan KA dari swasta," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran resminya, Jumat (3/9/2021).
Firli menambahkan bahwa penetapan dua tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. Salah satu lokasi yang digeledah penyidik KPK adalah rumah dinas Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Baca juga: Main Borgol dan Tak Sengaja Terkunci, Anak di Magelang Mengarang Cerita Penculikan
Penyidik antikorupsi juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara.
"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banjarnegara pada 2017-2018.
Dengan naiknya suatu kasus, sudah pasti ada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Sosialisasi Coretax untuk ASN dan Wajib Pajak
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
- Kapal Wisata Karam di Pulau Padar Labuhan Bajo, TNI AL Turun Tangan
- Tiket Piala Dunia 2026 Diserbu, Permintaan Pecah Rekor
Advertisement
Advertisement



