Advertisement
Juliari Tak Banding Vonis Kasus Bansos, Ini Langkah KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK merespons langkah eks Menteri Sosial Juliari P Batubara yang tidak mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara yang dia terima.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa karena Juliari tidak mengajukan upaya hukum lanjutan, jaksa KPK juga tidak akan mengajukan banding atas kasus tersebut. Dengan demikian, Juliari akan segera dieksekusi karena pekara hukumnya sudah berkekuatan tetap. "setelah tim JPU memperoleh salinan petikan putusan maka segera menyerahkan administrasi perkara kepada jaksa eksekutor KPK untuk pelaksanaan eksekusinya," kata Ali, Rabu (1/9/2021).
Advertisement
Adapun, Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan vonis 12 tahun penjara dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek.
"Informasi dari kepaniteraan PN Jakarta Pusat, terdakwa tidak mengajukan upaya hukum Banding," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Majelis Hakim Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
"Menyatakan terdakwa Juliari P. Batubara telah terbukti secara sah dengan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,"kata Hakim M. Damis saat membacakan amar putusan, Senin (23/8/2021).
Juliari juga dijatuhi hukuman berupa uang pengganti sejumlah Rp14,59 miliar. Apabila Juliari tidak membayar uang pengganti dalam kurun satu bulan setelah putusan pengadilan, maka harta bendanya akan disita dan bila tidak mencukupi, Juliari akan diganjar pidana badan selama dua tahun.
Hakim pun memberi hukuman berupa pencabutan hak politik selama empat tahun, setelah Juliari selesai menjalani pidana pokok.
Juliari dinyatakan terbukti menerima Rp32,48 miliar dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement