Advertisement
Kapolsek Penjaringan Benarkan Nicholas Sean Dilaporkan Ayu Thalia Atas Dugaan Penganiayaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser membenarkan adanya laporan dari selebgram Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan oleh Nicholas Sean, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Iya, ada laporan polisi terkait Pasal 352 KUHP. Sampai saat ini, laporan masih proses penyelidikan. Terlapor berinisial NSP dan saya enggak mengerti dia anak siapa,” ujar Rinaldo pada awak media, pada Selasa (31/8/2021).
Advertisement
Dalam laporan polisi yang beredar di kalangan awak media, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Bantah Aniaya Ayu Thalia, Begini Pembelaan Nicholas Sean Anak Ahok
Peristiwa itu bermula ketika Nicholas Sean mendatangi showroom mobil Ayu Thalia untuk membahas hubungan mereka. “Namun saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga terjatuh dan terluka,” katanya.
Usai kejadian itu, Ayu Thalia sempat mendapat pengobatan di Rumah Sakit Atma Jaya. Setelahnya, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul Polisi Benarkan Nicholas Sean Dipolisikan Selebgram Ayu Thalia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement