Advertisement
KPK Lakukan OTT di Probolinggo, Siapa yang Diamankan?
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Advertisement
Ghufron belum mau membeberkan siapa saja pihak-pihak yang diamankan. Hanya saja, dikabarkan, ada Kepala Daerah yang ikut diamankan.
BACA JUGA : OTT Bergantung pada Kecerobohan Koruptor Menggunakan HP
Dia juga masih belum mau membeberkan barang bukti dan detail kasus terkait OTT tersebut.
Namun, Ghufron berjanji akan segera menyampaikan informasi tersebut.
Hal yang sama disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Dia masih belum mau membeberkan siapa saja pihak yang diamankan.
"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Borobudur Sambut 2026 dengan Ribuan Balon Penuh Empati
- Teror Beruntun Rumah DJ Donny Diserang Molotov, Ini Respons Polisi
- Kemenkes Siagakan Antibisa Ular di Wilayah Baduy
- Arus Balik Nataru, Tiket KA Solo Masih Tersedia
- Polisi Selidiki Laka Laut KM Putri Sakinah di Labuan Bajo
- Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Jogja Aktifkan Posko Siaga
- Kuala Lumpur Berlakukan Denda Sampah hingga Rp8,2 Juta
Advertisement
Advertisement



