Advertisement
Peserta Tes CPNS Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Foto ilustrasi. - ANTARA FOTO/Jojon
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu jadwal tes rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, untuk pelaksanaan ada ketentuan bagi peserta membawa surat tes Covid-19 dengan hasil negatif atau non reaktif.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, ada informasi awal berkaitan dengan seleksi kompetensi dasar rekrutmen ASN akan dilaksanakan pada September mendatang. Pasalnya, hingga sekarang belum ada kepastian terkait hari pasti pelaksanaan. “Kami masih tunggu tanggal pastinya,” kata Kelik kepada wartawan, Rabu (24/8/2021).
Advertisement
Meski menunggu jadwal pelaksanaan tes, namun ia memastikan pelaksanaan tes akan mematuhi protokol kesehatan agar tidak memunculkan klaster baru penularan Covid-19 dari pelaksanaan tes ASN. Sesuai dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pada saat pelaksanaan tes, peserta wajib menunjukan surat tes Covid-19 dengan hasil negatif.
“Ini berlaku bagi peserta tes CPNS maupun peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K],” katanya.
Baca juga: Aturan Dilonggarkan, Wali Kota Jogja: Mal Boleh Buka dengan Pembatasan
Kelik menambahkan, walapun ada kewajiban membawa surat bebas Covid-19, ada juga kepastian dari penyelenggara bahwa peserta yang memiliki hasil tes positif atau pun reaktif tetap bisa melaksanakan seleksi kompetensi dasar. Hanya saja, pelaksanaan akan dijadwalkan ulang sehingga peserta tidak kehilangan haknya sebagai peserta seleksi.
“Jadi tidak perlu khawatir karena semua peserta tetap bisa mengikuti tes,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati. Menurut dia, untuk surat bebas corona bisa menggunakan beberapa metode mulai dari tes PCR, swab antigen hingga tes genose. “Hasilnya harus negatif atau non reaktif. Jika hasil tes positif, maka jadwal tes yang bersangkutan akan diundur,” katanya.
Dia menjelaskan, peserta seleksi kompetensi dasar untuk rekrutmen ASN total peserta sebanyak 1.193 orang. Adapun rincian 1.136 pelamar CPNS dan pelamar P3K non guru sebanyak 57 orang.
“Kepastian ini berdasarkan hasil dari seleksi administrasi yang telah diumumkan beberapa waktu lalu,” katanya.
Reni tidak menampik di dalam pengumuman seleksi administrasi ada perubahan. Hal ini dikarenakan pada saat masa sanggah ada keberatan dari sebelas pelamar yang diterima sehingga berhak mengikuti tahapan tes selanjutkan.
“Untuk yang mengajukan sanggahan ada 94 pelamar [jumlah akumulasi peserta CPNS dan P3K non guru]. Tapi, setelah dikaji hanya 11 yang diterima sehingga dinyatakan lolos seleksi administrasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Jamur Embun Tepung, Rusak Produktivitas Melon Petani Ponjong
- Perkuat Lini Depan, Dewa United Pinjam Striker Maroko Noah Sadaoui
- Deteksi dan Blokir Akun Anak di Bawah 13 Tahun, TikTok Gunakan AI
- Ini 10 Wakil Merah Putih yang Lolos ke Perempat Final Indonesia Open
- Oscar 2026: Film Sinners Dominasi Nominasi
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 23 Januari 2026, Berangkat dari Palur
- DPUPKP Sleman Siapkan Perbaikan dan Peningkatan 39 Saluran Irigasi
Advertisement
Advertisement




