Advertisement
Vaksinasi Covid-19 Dikenakan Tarif? Menkes: Laporkan!
Menkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas, Senin (10/05/2021), di Jakarta - Humas Setkab - Rahmat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat agar melaporkan oknum yang mencari keuntungan dengan cara mengenakan tarif pada saat proses vaksinasi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa seluruh suntikan vaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua tidak dikenakan biaya apapun alias gratis.
Advertisement
BACA JUGA : Layanan Vaksinasi Covid-19 di Kota Jogja Diperluas hingga ke Kecamatan
Menurut Budi, jika ada oknum yang mengenakan tarif atau meminta uang kepada masyarakat yang ingin divaksinasi Covid-19, maka dia meminta agar oknum tersebut dilaporkan.
"Kalau ada yang minta pembayaran dari suntikan Vaksin covid-19 ini, hubungi ke nomor 021-1500567 atau ke email pengaduan.itjen@kemkes.go.id," kata Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/8/2021).
Budi juga meminta seluruh masyarakat agar turut serta membantu Pemerintah Pusat dan melakukan pengawasan terhadap oknum yang mengenakan tarif terhadap suntikan vaksin Covid-19.
"Bantu Pemerintah melakukan pengawasan dan laporkan hal itu agar ditindaklanjuti," ujarnya.
BACA JUGA : Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jogja Bertambah, Ini Lokasinya
"Saya minta kepada Menteri Kesehatan sampai akhir bulan Agustus ini kita harus bisa mencapai penyuntikan lebih dari 100 juta dosis vaksin," ujar Jokowi dalam keterangan pers terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, Senin (23/8/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Terbaru, Selasa 30 Desember 2025
- Aksi Buruh di Monas Hari Ini, 2.617 Personel Gabungan Dikerahkan
- Judul Raperda Pariwisata Diubah, DPRD DIY Angkat Suara
- Cek Lengkap Rute dan Tarif Terbaru Trans Jogja
- Polres Bantul Ungkap 125 Kasus Narkoba Selama 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 30 Desember 2025
- Trump Sebut Serangan AS Lumpuhkan Jalur Narkoba Venezuela
Advertisement
Advertisement



