Advertisement

Kartu Prakerja Berlanjut di 2022, Alokasi Anggaran Dipatok Fantastis Rp11 Triliun

Hadijah Alaydrus
Senin, 16 Agustus 2021 - 20:47 WIB
Bhekti Suryani
Kartu Prakerja Berlanjut di 2022, Alokasi Anggaran Dipatok Fantastis Rp11 Triliun Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). - ANTARA

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional pada 2022.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa alokasi anggaran yang ditetapkan untuk program Kartu Prakerja adalah sebesar Rp11 triiliun.

Advertisement

“Anggaran Prakerja dianggarkan Rp11 triliun di tahun 2022,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Di samping Kartu Prakerja, pemerintah juga akan melanjutkan beberapa program perlindungan sosial di masa pandemi untuk tahun depan, sepeerti bantuan langsung tunai (BLT) desa.

BACA JUGA: Keterisian Bed RS Covid-19 DIY Menurun, Sultan: Jangan Merasa Turun Terus Bebas

Pelaksanaan program perlindungan sosial secara reguler seperti PKH dan Kartu Sembako pun akan tetap dilanjutkan. Termasuk program Kartu Prakerja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk perlindungan sosial dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) adalah sebesar Rp153,7 triliun.

Sri Mulyani mengatakan, fokus anggaran tersebut juga untuk antisipasi perlindungan kepada masyarakat lanjutan, seperti BST, Kartu Sembako PPKM, dan bantuan kuota internet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement