Organda Siap Terapkan B50, Minta Pasokan Solar Tetap Terjamin
Organda siap menyesuaikan penggunaan biodiesel B50, tetapi meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar agar operasional angkutan tetap lancar.
Ilustrasi Desnsus 88 /ANTARA FOTO-Idhad Zakaria
Harianjogja.com, BANTEN-Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang ustaz Pondok Pesantren ( Ponpes) Rehab Hati di Kampung Sumur Pecung, Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat (13/8/2021) karena diduga terlibat jaringan teroris.
"Penangkapan ustaz itu pada Jumat [13/8/2021] dan tidak ada perlawanan," kata Ketua RT 13 Sumur Pecung, Warunggunung, Sandra, di Lebak, Sabtu (14/8/2021).
Pondok Pesantren Rehab Hati khusus Tahfidz Quran yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Pandeglang milik Ustaz Ahmad. Kehadiran pesantren tersebut sangat tertutup dan para ustaznya tidak dikenal warga setempat, termasuk ustaz yang ditangkap Densus 88 itu, kata dia.
Ponpes yang berdiri lima tahun itu pimpinannya bukan warga di sini. "Kami tidak begitu kenal ustaz yang ditangkap itu, " katanya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan tim Detasemen 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak.
Ketiga identitas yang ditangkap berinisial AF, MS, dan MU. "Saat ini ketiga orang terduga teroris dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Organda siap menyesuaikan penggunaan biodiesel B50, tetapi meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar agar operasional angkutan tetap lancar.
Spanyol yang belum kebobolan di Piala Dunia 2026 menghadapi Austria pada babak 32 besar. Simak prediksi, statistik, dan peluang kedua tim.
Disparekrafpora) Kabupaten Gunungkidul akan kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 pada 10–11 Juli 2026 di di kawasan Geosite Gunung
Beli kendaraan STNK Only tanpa BPKB? Risiko pidana penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Simak penjelasan OJK dan Polri.
Sejumlah SMA dan SMK negeri di wilayah pinggiran Gunungkidul masih kekurangan siswa baru setelah SPMB 2026/2027 selesai diumumkan.
Kejaksaan Agung menemukan dugaan keterlibatan perwira TNI aktif dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional.