Advertisement
Perpanjangan PPKM Level 4, Mall di Solo Belum Boleh Buka

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum mengizinkan pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan buka sepenuhnya pada perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 9-16 Agustus. Aktivitas dikecualikan untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, pasar swalayan, toko obat sampai pukul 20.00 WIB.
Sementara, supermarket, pasar swalayan, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain – lain yang sejenis diizinkan buka sampai dengan pukul 20.00 WIB dengan jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas normal dan protokol kesehatan yang sangat ketat. Fasilitas umum, seperti, area publik, taman umum, tempat wisata umum, tempat hiburan dan area publik lainnya ditutup sementara.
Advertisement
BACA JUGA : Perpanjangan PPKM Level 4, Penyekatan di DIY
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengatakan Surat Edaran (SE) No.67/2478 itu sudah menyesuaikan Instruksi Menteri (Inmen). Ihwal Piala Walikota yang tertunda, ia belum bisa memastikan pelaksanaannya. “Karena waktunya mepet, ini masih PPKM. Kami bicara dengan panitianya. Kalau terpaksa tidak bisa, ya, kami kejar di pertengahan musim. Sponsor enggak masalah. Liga 2 belum saya bicarakan lebih lanjut,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (10/8/2021)
Soal aturan menunjukkan kartu vaksin untuk masuk ke lokasi tertentu, ia mengaku belum membahasnya. Dalam pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Gibran mengaku kondisi di Kota Solo tinggal pemulihan ekonomi lantaran kasusnya mulai melandai. Di sisi lain, sebanyak lima hotel dan restoran yang kedapatan nekat menggelar hajatan selama pelaksanaan PPKM Level 4 mendapat Surat Peringatan (SP) 1.
BACA JUGA : PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Respons Sultan
“Pihak hotel dan restoran sudah kami beri SP 1 kemarin. Karena nekat menggelar acara. Kan aturannya menyatakan tidak boleh,” jelas Gibran. Sedangkan terkait mempelai yang menggelar acara, tidak perlu dilakukan pemeriksaan karena sudah kooperatif dengan tidak meneruskan acara. Termasuk salah satu anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah yang sempat akan mengadakan acara akad nikah di Restoran Java Terrace pada Sabtu (7/8/2021) lalu, namun akhirnya dipindah ke kantor KUA Laweyan sebagaimana yang diatur dalam SE Walikota.
“Sudah minta maaf juga kan, ya kami maafkan. Saya sudah bilang kemarin Solo masih PPKM semuanya tahan diri," ujarnya. Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Arif Darmawan menyebut pihaknya sudah memanggil para pengelola hotel dan restoran yang melanggar SE Walikota. “Mereka beralasan tidak jika belum boleh menyelenggarakan hajatan di hotel, restoran maupun gedung pertemuan. Padahal kami sudah melakukan sosialisasi,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Firli Bahuri Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
- Rangers Pidie Aceh Meninggal Seusai Diamuk Gajah Liar, Konflik Gajah Harus Segera Diselesaikan
- TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
- Hakim Konstitusi Baru, Ridwan Mansyur Dilantik Hari ini, Berikut Profil Singkatnya
- Biden Peringatkan Netanyahu untuk Melindungi Warga Sipil Gaza
Advertisement
Advertisement