Advertisement
Mal di Empat Kota Boleh Buka, Bisnis Pusat Perbelanjaan Masih Butuh Waktu
Pedagang merapikan barang dagangan di pusat perbelanjaan Jakarta, Rabu (4/8/2021). - Antara Foto/Galih Pradipta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Meskipun mengantongi izin beroperasi, bisnis pusat perbelanjaan di empat wilayah PPKM Level 4 tidak akan langsung berjalan normal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya memerlukan waktu beberapa hari untuk bisa beroperasi secara maksimal dalam kapisitas 25 persen.
Advertisement
"Toko-toko tidak bisa serta merta buka karena ada berbagai persiapan. Untuk pegawai yang dirumahkan perlu waktu untuk dipanggil kembali. Terutama pegawai yang sudah di luar Jakarta. Selain pegawai, banyak inventory barang yang perlu dipersiapkan," ujar Alphonzus ketika dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Dia menjelaskan sebanyak 84.000 orang atau sekitar 30 persen dari total karyawan pusat perbelanjaan akan ditarik kembali berkerja. Hal ini memerlukan waktu sekitar 2–3 hari sebelum kemudian pusat perbelanjaan bisa beroperasi maksimal sesuai dengan ketentuan.
Namun, izin beroperasi dengan kapasitas 25 persen diperkirakan tidak akan mengubah kondisi industri pusat perbelanjaan Tanah Air dalam waktu 3–4 bulan ke depan.
Sebelum lonjakan kasus Covid-19 dan PPKM Darurat diterapkan, kata Alphonzus, pusat perbelanjaan memerlukan waktu sekitar 3 bulan setelah diizinkan kembali beroperasi hanya untuk menaikkan jumlah kunjungan sebanyak 10–20 persen.
"Kendati dilonggarkan, dampak PPKM level 3–4 akan tetap terasa sampai dengan 3–4 bulan ke depan," ujarnya.
Ditambah lagi, sampai dengan saat ini pusat perbelanjaan masih membayar penuh pegawai. Dia berharap penerapan PPKM kali ini bisa efektif sehingga kapasitas pusat perbelanjaan bisa lebih dari 25 persen sercara nasional.
Adapun sebagaimana diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Namun, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya mendapatkan kelonggaran untuk kembali membuka pusat perbelanjaan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan juga jam operasional yang dibatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 28 Januari 2026 Pagi sampai Malam
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Jogja Selasa 27 Januari 2026, Cek Lokasinya
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Selasa 27 Januari 2026
- Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Selasa 27 Januari 2026
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 27 Januari 2026
- Jadwal SIM Corner Jogja di Mal, Selasa 27 Januari 2026
- Cuaca DIY Hari Ini, Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo Hujan Ringan
- Pemadaman Listrik di Kalasan, Wates, Bantul dan Sleman, Hari Ini
Advertisement
Advertisement



