Advertisement
Mal di Empat Kota Boleh Buka, Bisnis Pusat Perbelanjaan Masih Butuh Waktu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Meskipun mengantongi izin beroperasi, bisnis pusat perbelanjaan di empat wilayah PPKM Level 4 tidak akan langsung berjalan normal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pusat perbelanjaan di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya memerlukan waktu beberapa hari untuk bisa beroperasi secara maksimal dalam kapisitas 25 persen.
Advertisement
"Toko-toko tidak bisa serta merta buka karena ada berbagai persiapan. Untuk pegawai yang dirumahkan perlu waktu untuk dipanggil kembali. Terutama pegawai yang sudah di luar Jakarta. Selain pegawai, banyak inventory barang yang perlu dipersiapkan," ujar Alphonzus ketika dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Dia menjelaskan sebanyak 84.000 orang atau sekitar 30 persen dari total karyawan pusat perbelanjaan akan ditarik kembali berkerja. Hal ini memerlukan waktu sekitar 2–3 hari sebelum kemudian pusat perbelanjaan bisa beroperasi maksimal sesuai dengan ketentuan.
Namun, izin beroperasi dengan kapasitas 25 persen diperkirakan tidak akan mengubah kondisi industri pusat perbelanjaan Tanah Air dalam waktu 3–4 bulan ke depan.
Sebelum lonjakan kasus Covid-19 dan PPKM Darurat diterapkan, kata Alphonzus, pusat perbelanjaan memerlukan waktu sekitar 3 bulan setelah diizinkan kembali beroperasi hanya untuk menaikkan jumlah kunjungan sebanyak 10–20 persen.
"Kendati dilonggarkan, dampak PPKM level 3–4 akan tetap terasa sampai dengan 3–4 bulan ke depan," ujarnya.
Ditambah lagi, sampai dengan saat ini pusat perbelanjaan masih membayar penuh pegawai. Dia berharap penerapan PPKM kali ini bisa efektif sehingga kapasitas pusat perbelanjaan bisa lebih dari 25 persen sercara nasional.
Adapun sebagaimana diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4. Namun, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya mendapatkan kelonggaran untuk kembali membuka pusat perbelanjaan dengan kapasitas maksimal 25 persen dan juga jam operasional yang dibatasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Kebakaran Kapal di Pelabuhan Cilacap, Nahkoda asal Pemalang Ditemukan Meninggal
- Begini Tanggapan HYBE atas Tuduhan Mengabaikan Promosi NewJeans
- Petani Sukoharjo Minta Kepastian Alokasi Pupuk Bersubsidi, DPP Tunggu Regulasi
- Muncul Polling Calon Bupati Wonogiri 2024, Politikus PDIP Tarso Paling Unggul
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Advertisement