Advertisement

Pengunjung Kafe Boleh Dine-In saat PPKM Diperpanjang, Cek Syaratnya

Rio Sandy Pradana
Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengunjung Kafe Boleh Dine-In saat PPKM Diperpanjang, Cek Syaratnya Kafe. - Rotaryana

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang lagi hingga 16 Agustus 2021. Pemerintah pun mengatur mengenai pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum selama masa tersebut.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmenragri) No. 30/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikutip, Selasa (10/8/2021), pemerintah mengatur pelaksanaan makan/minum di warung makan, restoran lokasi gedung tertutup, dan restoran di ruang terbuka.

Advertisement

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat. Adapun, pengunjung yang diperbolehkan makan di tempat maksimal hanya 3 orang dengan waktu 20 menit.

Sementara, untuk restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in). Aturan teknis ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Luhut Umumkan Sejumlah Kota Boleh Membuka Mal, Jogja Tak Disebut

Kemudian untuk restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang. Waktu makan maksimal hanya 20 menit.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan instruksi ini mulai berlaku pada 10 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement