Advertisement
Masyarakat Diminta Hati-Hati saat Mencetak Kartu Vaksin
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah meminta masyarakat waspada terhadap keamanan data pribadi saat ingin mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk fisik sebagai bukti sudah divaksinasi Covid-19.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan sertifikat vaksin sebenarnya tidak perlu dicetak karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.
Advertisement
"Sekarang lebih mudah karena sertifikat dibagikan secara elektronik," kata Nadia, Selasa (10/8/2021).
Selain itu, Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua melalui SMS ke setiap ponsel warga usai menerima suntikan vaksin.
Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur percetakan kartu vaksin, karena sudah dipermudah dengan sistem digital. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran data pribadi.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Dibebaskan dari Dakwaan
“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Selasa (14/07/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu, seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Kominfo juga menegaskan kepada para pebisnis yang menyediakan jasa pencetakan kartu vaksin agar bisa menjaga kepercayaan konsumennya dengan tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin Covid-19 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Desember 2025
- Daftar Wilayah Bantul Terdampak Pemadaman Listrik Senin 15 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Libur Nataru, Penumpang Pesawat Diproyeksi Tembus 5 Juta
- Jembatan Bailey Teupin Mane Aceh Kembali Bisa Dilalui
- 500 Mahasiswa Dapat Beasiswa Kuliah dari Bupati Magelang
- Jadwal KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




