Luar Biasa! RI Kantongi Pajak Digital dari Google Cs Sebesar Rp23 Triliun Lebih
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam acara peluncuran program subsidi gaji untuk pekerja dengan upah kurang dari Rp5 juta di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/8/2020) - Youtube Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan diyakini akan memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji senilai Rp 1 juta pada pekan ini.
Bantuan akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sebelumnya mengumumkan ada sedikit perubahan terkait syarat pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 16/2021 tentang Perubahan Atas Permenaker 14/2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja dan buruh:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan oleh NIK
2. Pekerja atau buruh penerima gaji / upah
3. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
4. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021
5. Pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro
6. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan, dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Dari data Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan, estimasi penerima mencapai 8,7 orang pekerja/buruh.
Adapun, bagi masyarakat yang ingin mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan subsidi gaji, silakan masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Hingga 31 Maret 2024, DJP Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp23,04 triliun.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.