Advertisement
Airlangga Minta Pemda Percepat Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran melalui APBD untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah.
Airlangga mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp744,75 triliun tahun ini.
Advertisement
Selain itu, alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021 juga mencapai Rp780,48 triliun. Namun, dana TKDD tersebut baru terealisasi sebesar Rp373,86 triliun atau sebesar 47,9 persen dari total alokasi.
BACA JUGA : Menko Airlangga Berharap Tol Joglosemar Kurangi
“Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan Pemerintah Daerah,” katanya dalam siaran pers yang dikutip JIBI/Bisnis, Minggu (8/8/2021).
Airlangga menyampaikan, Indonesia akan menghadapi tantangan besar ke depan untuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 serta kembali ke jalur mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memaksimalkan potensi daerahnya melalui otonomi daerah, memanfaatkan instrumen regulasi yang telah ditetapkan, serta mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja.
“Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah adalah melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha [KPBU],” jelasnya.
BACA JUGA : Airlangga: Ilmu Sosial Penting Cegah Masyarakat Panik
Di samping itu, lanjut Airlangga, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi dan menerapkan perkembangan teknologi dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga keberlangsungan lingkungan hidup (green infrastructure).
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan juga mampu melakukan mitigasi bencana untuk meminimalkan kerugian yang timbul akibat bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement