Advertisement
Ingin Vaksinasi Covid-19, Belum Punya NIK? Segera Lapor ke Dukcapil!
ILustrasi Administrasi kependudukan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, tapi belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) untuk segera melapor.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dukcapil segera turun ke lapangan menyisir penduduk calon penerima vaksin Covid-19 yang terkendala akibat belum memiliki NIK.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenkes Belum Tetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi
“Bagi penduduk yang belum mempunyai NIK dan ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, segara melapor ke Dinas Dukcapil atau ke Dinas Kesehatan setempat,” ujar Zudan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (7/8/2021).
Dinas Kesehatan, tambah Zudan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan penerbitan NIK sehingga proses vaksinasi dapat segera dilakukan.
Zudan menjelaskan adanya adanya masyarakat yang belum memiliki NIK terjadi disebabkan oleh banyak faktor.
“Bisa jadi memang ada penduduk yang belum terdata karena yang bersangkutan tinggal di desa-desa terpencil, pondok pesantren, panti asuhan, komunitas difable, komunitas transgender, dsb,” ungkapnya.
Untuk itu, Zudan meminta jajarannya di daerah menyisir klaster penduduk rentan administrasi kependudukan dengan menyerahkan formulir F-1.01 untuk melakukan pengisian biodata sehingga NIK dapat diterbitkan, dan vaksinasi dapat dilakukan.
BACA JUGA : Suami Istri Pemalsu Surat Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Dukcapil mendukung penuh pemerintah dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” tutup Zudan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans
- BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T
- DLH Luncurkan Gerakan Kulonprogo ASRI, Ini Tujuannya
- Yu Beruk Wafat, Duka Seni Tradisi Yogyakarta
- Bareskrim Polri Tahan Tersangka Kasus Pemalsuan Status Nikah di KTP
- Trump Ancam Iran, Kapal Induk AS ke Timur Tengah
- The Ground of Fire, Pameran Lutfi Yanuar di Bantul
Advertisement
Advertisement







