Advertisement
Suami Istri Pemalsu Surat Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan sepasang suami istri sebagai tersangka kasus tindak pidana pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis Aryana mengemukakan kedua tersangka tersebut berinisial AEP dan istrinya berinisial TS.
Advertisement
Menurutnya, kedua tersangka yang berasal dari lulusan jurusan komputer itu menjual sertifikat vaksin palsu dengan harga Rp255.000 melalui media sosial Facebook dan beroperasi sejak April 2021.
"Jadi tersangka AEP dan tersangka TS menikmati hasil dari kejahatan itu," kata Putu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/7/2021).
Putu menjelaskan sejak dua tersangka beroperasi pada bulan April 2021 hingga saat ini, total sudah ada 10 sertifikat vaksin palsu yang dibuat dengan cara memalsukan ID number dan barcode.
"Total sudah 10 sertifikat vaksin yang dibuat oleh tersangka sejak April 2021," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan/atau Pasal 32 jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 263 KUHP. Mereka terancam pidana maksimal 12 tahun dan/atau denda Rp12 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
Advertisement
Advertisement