Advertisement
Driver Ojol Tuntut Potongan Komisi 10 Persen, Ini Respons Kemenhub

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi permintaan para pengemudi ojek online (ojol) yang menginginkan pengurangan pemotongan komisi oleh aplikator dari yang sekarang 20 persen menjadi 10 persen.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, kebijakan mengenai komisi tersebut merupakan keputusan bisnis dari aplikator dan kesepakatan dengan para mitra.
Advertisement
"Dalam situasi pandemi yang berdampak juga bagi para pengemudi, setiap keputusan bisnis yang dapat membantu para pengemudi tentu akan kami dukung," katanya kepada JIBI, Kamis (5/8/2021).
Sebelumnya, Asosiasi ojek online (ojol) atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta Kemenhub membantu mediasi antara mitra pengemudi dengan pihak aplikator perihal tuntutan pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan permintaan tersebut sudah lama disampaikan mitra pengemudi kepada aplikator. Mereka meminta agar aplikator menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Kita juga meminta kepada pemerintah [dalam hal ini Kemenhub] untuk melakukan penekanan atau negosiasi atau mediasi kepada perusahaan aplikator ini agar menurunkan potongan aplikasinya menjadi 10 persen," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Menurut Igun, potongan komisi 20 persen saat ini sangat memberatkan mitra driver di lapangan. Pasalnya, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang hingga saat ini, pendapatan mereka kian menurun.
Senada dengan Igun, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono menilai pihak aplikator seolah tutup telinga mengenai tuntutan pengurangan potongan komisi tersebut.
Dia mengaku sudah menyampaikan tuntutan itu via pertemuan virtual bersama dengan Kemenhub dan ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sudah kami sampaikan saat zoom meeting bersama Kemenhub. Bahkan, pak Menteri Perhubungan pun sudah menyampaikan, tapi tidak didengar oleh aplikator," keluhnya.
Sementara itu Bisnis.com juga sudah mencoba menghubungi beberapa perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring, namun hingga kini belum ada respons sama sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Minggu 10 Desember 2023: Kecelakaan Maut hingga Penerimaan Mahasiswa Baru
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Diduga Terima Gratifikasi Rp18 Miliar
- AS Veto Resolusi DK PBB Terkait Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza dapat Kecaman Dunia
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi Wilayah Pesisir Hari Ini
- Kutuk Veto AS Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata di Gaza, Hamas: Bukti Amerika Tak Manusiawi!
- Turki Ajak Masyarakat Dunia Tuntut Israel atas Kejahatan Perang di Gaza
- Gara-gara Dana Politik, Jabatan Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Bakal Dicopot
- Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement
Advertisement