Advertisement
Driver Ojol Tuntut Potongan Komisi 10 Persen, Ini Respons Kemenhub

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi permintaan para pengemudi ojek online (ojol) yang menginginkan pengurangan pemotongan komisi oleh aplikator dari yang sekarang 20 persen menjadi 10 persen.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, kebijakan mengenai komisi tersebut merupakan keputusan bisnis dari aplikator dan kesepakatan dengan para mitra.
Advertisement
"Dalam situasi pandemi yang berdampak juga bagi para pengemudi, setiap keputusan bisnis yang dapat membantu para pengemudi tentu akan kami dukung," katanya kepada JIBI, Kamis (5/8/2021).
Sebelumnya, Asosiasi ojek online (ojol) atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta Kemenhub membantu mediasi antara mitra pengemudi dengan pihak aplikator perihal tuntutan pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan permintaan tersebut sudah lama disampaikan mitra pengemudi kepada aplikator. Mereka meminta agar aplikator menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Kita juga meminta kepada pemerintah [dalam hal ini Kemenhub] untuk melakukan penekanan atau negosiasi atau mediasi kepada perusahaan aplikator ini agar menurunkan potongan aplikasinya menjadi 10 persen," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Menurut Igun, potongan komisi 20 persen saat ini sangat memberatkan mitra driver di lapangan. Pasalnya, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang hingga saat ini, pendapatan mereka kian menurun.
Senada dengan Igun, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono menilai pihak aplikator seolah tutup telinga mengenai tuntutan pengurangan potongan komisi tersebut.
Dia mengaku sudah menyampaikan tuntutan itu via pertemuan virtual bersama dengan Kemenhub dan ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sudah kami sampaikan saat zoom meeting bersama Kemenhub. Bahkan, pak Menteri Perhubungan pun sudah menyampaikan, tapi tidak didengar oleh aplikator," keluhnya.
Sementara itu Bisnis.com juga sudah mencoba menghubungi beberapa perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring, namun hingga kini belum ada respons sama sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Sultan HB X Jelaskan Roadmap Pariwisata Jangka Panjang 2045, Ini Isinya
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement