Advertisement
Driver Ojol Tuntut Potongan Komisi 10 Persen, Ini Respons Kemenhub
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menanggapi permintaan para pengemudi ojek online (ojol) yang menginginkan pengurangan pemotongan komisi oleh aplikator dari yang sekarang 20 persen menjadi 10 persen.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, kebijakan mengenai komisi tersebut merupakan keputusan bisnis dari aplikator dan kesepakatan dengan para mitra.
Advertisement
"Dalam situasi pandemi yang berdampak juga bagi para pengemudi, setiap keputusan bisnis yang dapat membantu para pengemudi tentu akan kami dukung," katanya kepada JIBI, Kamis (5/8/2021).
Sebelumnya, Asosiasi ojek online (ojol) atau Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) meminta Kemenhub membantu mediasi antara mitra pengemudi dengan pihak aplikator perihal tuntutan pengurangan potongan komisi menjadi 10 persen.
Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono mengatakan permintaan tersebut sudah lama disampaikan mitra pengemudi kepada aplikator. Mereka meminta agar aplikator menurunkan potongan komisi dari 20 persen menjadi maksimal 10 persen.
"Kita juga meminta kepada pemerintah [dalam hal ini Kemenhub] untuk melakukan penekanan atau negosiasi atau mediasi kepada perusahaan aplikator ini agar menurunkan potongan aplikasinya menjadi 10 persen," ujarnya, Rabu (4/8/2021).
Menurut Igun, potongan komisi 20 persen saat ini sangat memberatkan mitra driver di lapangan. Pasalnya, dengan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang hingga saat ini, pendapatan mereka kian menurun.
Senada dengan Igun, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono menilai pihak aplikator seolah tutup telinga mengenai tuntutan pengurangan potongan komisi tersebut.
Dia mengaku sudah menyampaikan tuntutan itu via pertemuan virtual bersama dengan Kemenhub dan ditindaklanjuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
"Sudah kami sampaikan saat zoom meeting bersama Kemenhub. Bahkan, pak Menteri Perhubungan pun sudah menyampaikan, tapi tidak didengar oleh aplikator," keluhnya.
Sementara itu Bisnis.com juga sudah mencoba menghubungi beberapa perusahaan aplikasi penyedia layanan transportasi daring, namun hingga kini belum ada respons sama sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ada 17 Ruas Jalan Kawasan Wisata Rusak di Gunungkidul
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement