Advertisement
Anak Akidi Tio Diduga Menipu untuk Kerjakan Proyek Istana Negara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengungkap putri bungsu Akidi Tio Heriyati Tio diduga menipu Ju Bang Kioh sebesar Rp7,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan uang Rp7,9 miliar itu dipinjam oleh Heriyati Tio kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek di Istana Negara.
Advertisement
Ketiga proyek tersebut adalah pengadaan songket, pengadaan AC dan perbaikan interior di Istana Negara dengan janji pelaku kepada korban mengembalikan uang sekaligus keuntungannya.
"Sejak tahun 2018, rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji tersebut tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," tuturnya di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).
Kemudian, pelapor Ju Bang Kioh melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 dan membuat laporan polisi resmi terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp7,9 miliar.
"Jadi kasus ini sudah lama sejak Februari 2020 dan tidak ada sangkutannya dengan kasus yang ada di Sumatera Selatan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan membuka lagi perkara tindak pidana penipuan yang melibatkan putri bungsu Akidi Tio Heriyanti Tio, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perkara tidak pidana penipuan itu sudah masuk tahap penyidikan, mesipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Kemudian, kata Yusri, ketika tim penyidik Polda Metro Jaya ingin menetapkan tersangka perkara tindak pidana penipuan itu, mendadak pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut mengirimkan surat resmi untuk mencabut laporannya, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara penipuan itu.
"Jadi pelapor sudah mencabut laporannya dalam bentuk surat beberapa bulan lalu, sehingga kami tidak melanjutkan perkara itu," tuturnya di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya berencana mengundang kembali pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut untuk didalami alasan dirinya mencabut laporan tersebut.
"Tim penyidik akan mengklarifikasi lagi ke pelapor alasan dia mencabut laporannya itu apa," katanya.Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki lagi perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement

Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement