Advertisement
Anak Akidi Tio Diduga Menipu untuk Kerjakan Proyek Istana Negara
Keluarga Akidi Tio menyumbangkan dana sebesar Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatra Selatan - Humas Polri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengungkap putri bungsu Akidi Tio Heriyati Tio diduga menipu Ju Bang Kioh sebesar Rp7,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan uang Rp7,9 miliar itu dipinjam oleh Heriyati Tio kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek di Istana Negara.
Advertisement
Ketiga proyek tersebut adalah pengadaan songket, pengadaan AC dan perbaikan interior di Istana Negara dengan janji pelaku kepada korban mengembalikan uang sekaligus keuntungannya.
"Sejak tahun 2018, rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji tersebut tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," tuturnya di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).
Kemudian, pelapor Ju Bang Kioh melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 dan membuat laporan polisi resmi terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp7,9 miliar.
"Jadi kasus ini sudah lama sejak Februari 2020 dan tidak ada sangkutannya dengan kasus yang ada di Sumatera Selatan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan membuka lagi perkara tindak pidana penipuan yang melibatkan putri bungsu Akidi Tio Heriyanti Tio, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perkara tidak pidana penipuan itu sudah masuk tahap penyidikan, mesipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Kemudian, kata Yusri, ketika tim penyidik Polda Metro Jaya ingin menetapkan tersangka perkara tindak pidana penipuan itu, mendadak pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut mengirimkan surat resmi untuk mencabut laporannya, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara penipuan itu.
"Jadi pelapor sudah mencabut laporannya dalam bentuk surat beberapa bulan lalu, sehingga kami tidak melanjutkan perkara itu," tuturnya di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya berencana mengundang kembali pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut untuk didalami alasan dirinya mencabut laporan tersebut.
"Tim penyidik akan mengklarifikasi lagi ke pelapor alasan dia mencabut laporannya itu apa," katanya.Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki lagi perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Minta Kasus Air Keras Kontras Diungkap Tanpa Pandang Bulu
- Presiden Iran Konfirmasi Kematian Esmaeil Khatib Akibat Serangan
- Kemenag Gelar Sidang Isbat Lebaran 2026 Sore Ini
- Sultan HB X Jadi Pembicara Kunci di Seminar Nasional HB II
- Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Jumat
- Kendaraan Keluar Exit Tol Prambanan Tembus Seribu Unit Per Jam
- Ratusan Ribu Kendaraan Padati Jalur Mudik pada Puncak Arus Lebaran
Advertisement
Advertisement








