Advertisement
Anak Akidi Tio Diduga Menipu untuk Kerjakan Proyek Istana Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengungkap putri bungsu Akidi Tio Heriyati Tio diduga menipu Ju Bang Kioh sebesar Rp7,9 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan uang Rp7,9 miliar itu dipinjam oleh Heriyati Tio kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek di Istana Negara.
Advertisement
Ketiga proyek tersebut adalah pengadaan songket, pengadaan AC dan perbaikan interior di Istana Negara dengan janji pelaku kepada korban mengembalikan uang sekaligus keuntungannya.
"Sejak tahun 2018, rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang diberikan saudari H. Tapi sampai dengan awal 2020 janji tersebut tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H," tuturnya di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).
Kemudian, pelapor Ju Bang Kioh melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020 dan membuat laporan polisi resmi terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp7,9 miliar.
"Jadi kasus ini sudah lama sejak Februari 2020 dan tidak ada sangkutannya dengan kasus yang ada di Sumatera Selatan," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan akan membuka lagi perkara tindak pidana penipuan yang melibatkan putri bungsu Akidi Tio Heriyanti Tio, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan perkara tidak pidana penipuan itu sudah masuk tahap penyidikan, mesipun belum diikuti dengan penetapan tersangka.
Kemudian, kata Yusri, ketika tim penyidik Polda Metro Jaya ingin menetapkan tersangka perkara tindak pidana penipuan itu, mendadak pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut mengirimkan surat resmi untuk mencabut laporannya, sehingga tim penyidik Polda Metro Jaya menghentikan perkara penipuan itu.
"Jadi pelapor sudah mencabut laporannya dalam bentuk surat beberapa bulan lalu, sehingga kami tidak melanjutkan perkara itu," tuturnya di Polda Metro Jaya.
Yusri mengatakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya berencana mengundang kembali pelapor atas nama Ju Bang Kioh tersebut untuk didalami alasan dirinya mencabut laporan tersebut.
"Tim penyidik akan mengklarifikasi lagi ke pelapor alasan dia mencabut laporannya itu apa," katanya.Menurut Yusri, tidak menutup kemungkinan tim penyidik Polda Metro Jaya akan menyelidiki lagi perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement