BMKG Jelaskan Soal Fenomena Gelombang Panas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena gelombang panas yang melanda sejumlah negara di benua Eropa dipastikan tidak terjadi di Indonesia.
"Di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas tersebut. Yang terjadi di wilayah Indonesia adalah kondisi suhu panas harian," kata Deputi Bidang Klimatologi BMKG Herizal melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (1/8/2021).
Herizal mengatakan Badan Meteorologi Dunia melaporkan kejadian gelombang panas di wilayah Amerika Utara yang memecahkan beberapa rekor suhu tertinggi, seperti di wilayah British Columbia Kanada setinggi 49,6 derajat Celcius dan 47,7 derajat Celcius di Phoenix Arizona pada pertengahan bulan Juni 2021 telah berdampak luas pada kehidupan manusia maupun ekosistem.
Pada pekan pertama Agustus 2021, kata Herizal, sedang berlangsung kejadian gelombang panas di Eropa yang diprediksi bisa mencapai suhu 40 hingga 45 derajat Celcius di wilayah Eropa Selatan.
Gelombang panas atau dikenal dengan heatwave merupakan fenomena cuaca di mana suhu udara panas terjadi lebih tinggi 5 derajat Celcius dari rata-rata suhu maksimum harian di wilayah setempat, dan berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
Herizal mengatakan fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Amerika, Eropa dan Australia, dan terjadi pada wilayah yang memiliki massa daratan yang luas.
Secara dinamika atmosfer, kata Herizal, situasi itu dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah yang disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak pada wilayah yang luas, misalnya saat terbentuknya sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan bertahan cukup lama.
"Secara geografis, wilayah Indonesia berada di wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi," katanya.
Selain itu, kata Herizal, wilayah Indonesia juga memiliki karakteristik perubahan cuaca yang cepat. "Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, dapat dikatakan bahwa wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena cuaca yang dikenal dengan gelombang panas," ujarnya.
Dia mengatakan umumnya gelombang panas terjadi di wilayah tropis, yang disebabkan oleh kondisi cuaca cerah pada siang hari dan relatif menguat pada saat posisi semu matahari berada di sekitar ekuatorial.
Berdasarkan siklus tahunan, kata Herizal, posisi semu matahari berada di Belahan Bumi Utara (BBU) pada Maret sampai pertengahan September.
"Pada periode ini angin timuran yang identik dengan musim kemarau terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia," katanya.
Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum pada 30 Juli 2021 tercatat antara 24,0-35,5 derajat Celcius. "Suhu maksimum sekitar 24 derajat Celcius terjadi di bagian tengah Papua dan maksimum mencapai 35,5 derajat Celcius terjadi di Kalimarau, Berau," katanya.
Advertisement
BACA JUGA: Anak Doyok Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Sempat Tak Mau Berobat ke RS karena Takut
Kondisi suhu maksimum dengan kisaran tersebut, menurut Herizal, masih berada pada kondisi normal, dimana perubahan suhu maksimum harian masih dapat terjadi dalam skala waktu harian bergantung pada kondisi cuaca atau awan di suatu wilayah.
Sampai akhir Juli 2021, sebagian besar wilayah Indonesia atau lebih dari 73 persen zona musim berada pada musim kemarau. "Walaupun hujan secara sporadis masih berpeluang terjadi di sebagian wilayah, secara umum situasi awan akan cukup rendah pada siang hari.
Herizal mengimbau masyarakat tetap mengantisipasi perubahan cuaca dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri, keluarga, serta lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
- Mantan Menkumham Yassona Laoly Dipanggil KPK sebagai Saksi
- Pemerintah Diminta Susun Peta Jalan untuk Mengatasi Masalah PPDB Zonasi
Advertisement
Ada 24 Kasus Bunuh Diri di Gunungkidul Tahun Ini, Dewan: Perlu Alokasi Penanggulangan Depresi
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
- Hindari Risiko Kanker Paru dari Dapur Rumah yang Tidak Sehat
- Kronologi Pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
- Muhammadiyah Disebut-sebut Bakal Mengelola Tambang Eks Adaro
- Bom Meledak di Sebuah Festival di Thailand, 3 Orang Dilaporkan Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Melawan dan Bersumpah untuk Tidak Menyerah Usai Dimakzulkan
- Arab Saudi Peringatkan Warga, Suhu Ekstrem -3 Derajat Celsius Bakal Landa Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement