Advertisement

Nongkrong Malam Hari Jadi Pemicu Terbesar Pelajar Gunakan Narkotika

Newswire
Sabtu, 31 Juli 2021 - 17:07 WIB
Nina Atmasari
Nongkrong Malam Hari Jadi Pemicu Terbesar Pelajar Gunakan Narkotika Narkoba jenis pil Trihexypenidyl. - IST/Polres Gunungkidul

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Aktivitas nongkrong malam hari menjadi aktivitas paling berisiko bagi pelajar mengkonsumsi narkotika. Hal itu berdasarkan pendalaman yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada perilaku pengguna narkotika.

Kepala Pusat Penelitian, Data dan Informasi BNN Agus Irianto dalam talkshow virtual Lindungi Anak Dari Penyalahgunaan NAPZA secara daring mengatakan hasil tes urine di lingkungan pendidikan tahun 2021, yang dilakukan kepada 5.905 peserta didik ditemukan 18 positif menggunakan narkotika.

Advertisement

"Perilaku berisiko pelajar yang memakai narkotika dalam hal ini setahun terakhir. Dari angka prevalensi yang saya sampaikan tadi, kita coba mendalami perilaku pelajar yang kita dapati memakai narkotika," katanya, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Bea Cukai Surakarta Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Dengan melihat presentasenya maka Agus mengatakan perilaku tertinggi pertama adalah nongkrong malam hari, rata-rata para pelajar yang memakai angkanya 80,6 persen. Kemudian merokok 78,5 persen, sedangkan yang minum alkohol 65,6 persen.

"Kemudian bermain game, dalam hal ini yang berlebihan dan mungkin kontennya yang seharusnya tidak boleh diakses pelajar. Jadi sisi buruk berlebihan pemakaian teknologi, game, bagi pelajar yang menggunakan narkotika itu adalah 62,4 persen, ke tempat biliar 47,3 persen, ke tempat karaoke 39,1 persen, vaping yang biasa pakai vape itu 30,4 persen, ke tempat hiburan malam itu 22,7 persen, ke lokalisasi, itu ada pelajar yang pemakai itu pernah ke lokasasi 1,3 persen," ujar dia.

Menurut Agus, sangat esensial untuk membangkitkan kembali Pendidikan Moral Pancasila (PMP) hingga pendidikan sejarah bangsa. Itu karena rata-rata pendidikan soal etika ada di keluarga, tapi waktu pelajar lebih banyak berada di lembaga pendidikan, sedangkan saat sampai di rumah asyik bermain game.

Baca juga: Lewat Komunikasi Publik, BOB Berbagi Informasi dan Edukasi

BNN, kata Agus, juga mencoba melihat sanksi apa yang biasanya dirasakan pelajar yang mengkonsumsi narkotika. Dan sebanyak 6,1 persen merasa dijauhi, 6,1 persen merasa dapat perundungan, serta 7,9 persen merasa dikucilkan di sekolah.

"Bapak dan ibu yang bergerak di dunia pendidikan, adik-adik sekalian, kalau ada pelajar yang pakai narkotika jangan jauhi, bully, dan kucilkan. Mereka anak-anak kita yang sedang salah jalan. Taking them back (bawa mereka kembali), jadi jangan dijauhi," kata Agus menegaskan.

Dengan melihat situasi tersebut, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Dr dr Diah Setia Utami mengatakan faktor stres akibat pandemi COVID-19 dapat menjadi salah satu penyebab seorang anak untuk mengkonsumsi narkoba.

"Pandemi ini sudah membawa banyak penderitaan pada keluarga. Banyak anak yang menjadi yatim piatu dan tidak bisa sekolah lagi. Mereka merasa saat ini terkurung," kata Diah.

Ia mengatakan situasi pandemi COVID-19 telah membawa penderitaan kepada anak. Seperti masalah ekonomi dan pendidikan daring, sehingga mendorong anak untuk mencari cara melarikan diri dari situasi yang belum bisa mereka terima, seperti kecanduan bermain game online dan mengkonsumsi narkoba.

Diah berharap orang tua dan semua tenaga pendidikan dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, sehingga anak merasa dihargai juga termotivasi untuk menerima diri sendiri dan menjauhi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan Soal Jalan Godean Rusak: Kalau Anggaran Belum Ada Tambal Dulu

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement