Advertisement
Kejagung Diduga 'Anak Emaskan" Jaksa Pinangki

Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI mensinyalir ada perlakuan istimewa dari kejaksaan terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya ada dugaan terpidana penerima suap tersebut masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Padahal, menurutnya, Pinangki harus dieksekusi ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Advertisement
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai perlakuan tersebut merupakan bentuk disparitas penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Pihaknya pun akan melaporkan informasi tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak).
"Jelas kejaksaan melakukan disparitas penegakan hukum. Kami akan lapor Jamwas dan Komjak atas perkara ini," ujarnya, Jumat (30/7/ 2021).
Ia pun mendesak agar Pinangki sebagai terpidana harus segera di eksekusi ke Rutan Pondok Bambu.
Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
BACA JUGA: Rp80,1 Miliar Danais Disiapkan untuk Penanganan Covid-19 di DIY
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding 14 Juni 2021, memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun. Salah satu alasan hakim memangkas hukuman tersebut yaitu bahwa terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.
Kejaksaan Agung kemudian memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Tidak itu saja, hukuman Djoko Tjandra selaku pihak yang melakukan penyuapan pun dipangkas menjadi 3,5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mafia Tanah Kas Desa Diduga Kelola 25 Titik Perumahan, Satpol PP: Masih Ditelusuri
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM Mengapresiasi Sikap Jokowi Pastikan Pemilu 2024 Jujur dan Adil
- Pemerintah Mengklaim Berhasil Bikin 6.238 Desa Kategori Mandiri
- Jalan Tol di IKN Ditargetkan Rampung Juni 2024, Sekarang Baru 22,24%
- 8 Fraksi di DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Mahkamah Konstitusi Tak Berkomentar
- Surya Paloh Jenguk Jhonny G Plate di Tahanan, Ini Komentar Kejagung
- KPK Limpahkan Berkas Perkara, Lukas Enembe Segera Disidang
- Awas, Menyebar Hoaks di Medsos Terkait Pilpres 2024 Bisa Terjerat Hukum Pidana
Advertisement
Advertisement