Advertisement

Kejagung Diduga 'Anak Emaskan" Jaksa Pinangki

MG Noviarizal Fernandez
Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:27 WIB
Bhekti Suryani
Kejagung Diduga 'Anak Emaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin. JIBI/Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com,JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia atau MAKI mensinyalir ada perlakuan istimewa dari kejaksaan terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Pasalnya ada dugaan terpidana penerima suap tersebut masih ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Padahal, menurutnya, Pinangki harus dieksekusi ke Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Advertisement

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai perlakuan tersebut merupakan bentuk disparitas penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pihaknya pun akan melaporkan informasi tersebut ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan disingkat (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan (Komjak).

"Jelas kejaksaan melakukan disparitas penegakan hukum. Kami akan lapor Jamwas dan Komjak atas perkara ini," ujarnya, Jumat (30/7/ 2021).

Ia pun mendesak agar Pinangki sebagai terpidana harus segera di eksekusi ke Rutan Pondok Bambu.

Sebelumnya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Pinangki Sirna Malasari 10 tahun penjara dan dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Rp80,1 Miliar Danais Disiapkan untuk Penanganan Covid-19 di DIY

Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada sidang banding 14 Juni 2021, memangkas hukuman Pinangki dari 10 tahun menjadi empat tahun. Salah satu alasan hakim memangkas hukuman tersebut yaitu bahwa terdakwa sebagai wanita harus mendapat perhatian, perlindungan, dan diperlakukan secara adil.

Kejaksaan Agung kemudian memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.

Tidak itu saja, hukuman Djoko Tjandra selaku pihak yang melakukan penyuapan pun dipangkas menjadi 3,5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 3 Januari 2025

Jogja
| Jum'at, 03 Januari 2025, 04:57 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement