Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen, Isu Damai AS-Iran Redakan Pasar
Harga minyak dunia turun lebih dari 6% dalam sepekan setelah muncul sinyal kesepakatan damai AS-Iran dan meredanya ketegangan di Selat Hormuz.
Ilustrasi kekerasan
Harianjogja.com, JAKARTA – TNI Angkatan Udara menyatakan permintaan maaf atas insiden yang melibatkan dua oknum prajuritnya di Merauke, Papua.
“Menyikapi insiden salah paham antara oknum dua anggota Pomau Lanud J.A Dimara Merauke dan warga di sebuah warung makan, di Merauke, Senin (27/7/2021), TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” tulis akun resmi TNI AU di Twitter @_TNIAU, Selasa (27/7/2021).
TNI AU mengatakan dua anggota Pomau yang terlibat insiden ini telah ditahan dan berada dalam pengawasan Komandan Lanud J.A Dimara Merauke.
“Proses penyidikan sedang dilakukan oleh Pomau Lanud Merauke,” tulisnya.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyatakan penyesalan dan permohonan maafnya atas tindakan yg dilakukan dua anggota Lanud J.A. Dimara Merauke terhadap warga sipil.
“Hal ini terjadi semata-mata karena kesalahan dari anggota kami dan tidak ada niatan apapun juga, apalagi berupa perintah kedinasan,” ungkap Fadjar.
Dia mengatakan TNI AU akan mengevaluasi seluruh anggotanya serta akan menindak secara tegas terhadap oknum prajurit yang berbuat kesalahan tersebut.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga di Merauke.
Dalam video yang berdurasi 120 menit tersebut, dua pria berseragam TNI AU terlihat tengah mengamankan seorang warga sipil. Salah satu di antaranya mengamankan dengan cara menahan badan warga ke tanah dengan lutut.
Sementara itu, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
TNI AU mengatakan insiden tersebut diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.
Mendengar tersebut, dua anggota Pomau bermaksud melerai. Namun, upaya peleraian tersebut dilakukan secara berlebihan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 18 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Inpres Nomor 8 Tahun 2026 mewajibkan pembangunan infrastruktur di habitat gajah memperhatikan koridor satwa demi menjaga populasi gajah Indonesia.
Medan berat di Desa Watuduwur tak surutkan semangat Satgas TMMD Kodim 0708 Purworejo. Pembangunan jalan terus dikebut demi akses warga.
Kejaksaan Agung menjadwalkan ulang pemeriksaan Heru Pambudi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi importasi tekstil di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.