Advertisement
Puan Maharani Ingatkan Soal Aturan Makan 20 Menit: Jangan Sampai Jadi Lelucon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi aturan baru dalam penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Puan meminta pemerintah menjelaskan secara terperinci terkait aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat dalam kebijakan tersebut. "Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya, aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Dia menilai, pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Advertisement
Baca juga: Ribuan Box Paket Obat Gratis untuk Warga Isoman Bantul Disalurkan
Menurutnya, pemerintah juga harus menjelaskan terkait teknis pengawasannya, apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana sehingga harus dijelaskan secara rinci.
"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di masyarakat, saya khawatir justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," ujarnya.
Dalam upaya membangun kepercayaan, imbuhnya, juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya, lewat program-program pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Tanggapi Tantangan Makan di Warteg 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah
Dia mencontohkan program-program pemberdayaan masyarakat tersebut yaitu mendirikan dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," tuturnya.
Sebelumnya, Puan meminta pemerintah harus terus membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.
Dia menilai, penyesuaian kebijakan yang sering dilakukan pemerintah terkait kebijakan PPKM harus mendapat dukungan, atau mencegah terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, potensi penurunan kepercayaan tersebut harus dicegah bukan hanya dengan hasil akhir kebijakan yang harus baik, tetapi juga melalui proses yang bisa dipercaya masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement