Advertisement

Ini Ide Solusi Rumah Murah di Pusat Kota Bagi MBR

Yanita Petriella
Selasa, 27 Juli 2021 - 04:47 WIB
Sunartono
Ini Ide Solusi Rumah Murah di Pusat Kota Bagi MBR Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). - Bisnis/Abdurachman

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Lokasi rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat ini identik dengan jauh dari pusat kota. Dalam beberapa kasus, letaknya bahkan jauh dari akses jalan tol. 

Hal ini tentu menyulitkan masyarakat berpengahasilan rendah. Pasalnya mereka harus mengocek lebih dalam kantongnya untuk membayar biaya transportasi.

Advertisement

Ketua Kelompok Keahlian Perencanaan dan Perancangan Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Haryo Winarso mengatakan selama ini lahan untuk MBR tidak berada di pusat kota dan jauh dari infrastruktur prasarana dan sarana. 

BACA JUGA : Peminat Rumah MBR Tak Bisa Nikmati DP 0 Persen 

"Selama ini lahan untuk hunian MBR jauh dari tempat kerja dan itu pun terbatas lahannya," ujarnya, Senin (26/7/2021) 

Ketersedian tanah yang terbatas membuat harga rumah selalu naik. Padahal, kebutuhan rumah MBR tidak memiliki batasnya.

Selain itu, pembangunan rumah skala besar oleh pengembang swasta, kerap kali tidak menyediakan lahan untuk MBR. 

Dia mengusulkan perencanan perumahan dengan konsep socio-capitalism, yakni konsep pembangunan yang tidak hanya memerhatikan permintaan dan persediaan saja, tetapi juga kebutuhan MBR.

"Saya usulkan agar pembangunan rumah MBR ini diintegrasikan dengan kantor atau fasilitas pemerintah. Misalnya, di kantor kecamatan atau kantor dinas," katanya. 

Menurut Winarso, hunian untuk MBR dapat dibangun secara vertikal dan berlokasi di pusat kota atau pusat kegiatan yang mudah dijangkau oleh transportasi publik.

Rumah MBR dapat dibangun dalam beberapa tipe mulai dari ukuran studio (21 meter persegi) untuk ditempati 1 hingga 2 orang, hunian berisi 2 kamar tidur (36 meter persegi) yang bisa ditempati keluarga dengan 1 hingga 2 anak, serta hunian dengan tiga kamar tidur (45 meter persegi) dan bisa ditempati keluarga dengan 2 hingga anak.

BACA JUGA : Pengembang Proyeksikan Pembangunan Rumah untuk MBR

"Kami sudah lakukan perhitungan di DKI Jakarta, di mana fasilitas pemerintah dengan lahan minimal 10.000 meter persegi ada 68 titik fasilitas pemerintah yang bisa digunakan. Ini juga ada di tengah kota bukan pinggiran,” ucap Winarso.

Berdasarkan perhitungan, jumlah unit yang dapat di bangun pada setiap titik fasilitas pemerintah adalah 672 rumah, dengan asumsi masing-masing tipe dibangun memenuhi tiga lantai.

Bila ditotal keseluruhan pada 68 fasilitas pemerintah, maka terdapat 45.696 unit public housing yang tersedia dan bisa digunakan untuk MBR.

"Jadi bangunnya vertikal untuk lantai 1-2 untuk kormesial, lantai 3-4 untuk kantor layanan pemerintah dan lantai 5 ke atas untuk hunian MBR. Ini bisa dibangun di lahan milik pemerintah daerah atau pusat. Sistemnya masyarakat harus membayar sewa. Jadi tanah tetap milik pemerintah. Nantinya lembaga pemerintah seperti Perum Perumnas yang mengelola ini,” tutur Winarso

Dia menilai dengan pembangunan hunian MBR secara vertikal ini dapat mengurangi backlog rumah untuk MBR sebesar 7,3 juta dan 2,38 juta rumah layak huni. Angka itu belum termasuk penambahan kurang lebih 700.000 keluarga baru per tahunnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sopir Ngantuk, Dua Mobil Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari hingga Ringsek

Gunungkidul
| Selasa, 19 Maret 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement