Advertisement
Kasus Kontrak Tidak Diperpanjang Diprediksi Marak Terjadi selama PPKM

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani memperkirakan gelombang PHK tidak akan besar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, perumahan serta tidak diperpanjangnya masa kerja karyawan kontrak dinilai akan cukup marak terjadi.
"Namun, kami tidak bisa memperkirakan berapa jumlah pekerja yang akan dirumahkan atau tidak diperpanjang kontraknya menyusul penerapan PPKM ini," ujar Hariyadi konferensi pers yang diselenggarakan Apindo, Rabu (21/7/2021).
Advertisement
Menurutnya, perumahan dan kontrak pekerja yang tidak diperpanjang tersebut terpaksa dilakukan di sejumlah sektor yang mengalami kondisi paling sulit dalam menghadapi perubahan situasi akhir-akhir ini. Salah satu yang terdampak paling parah ada usaha di sektor jasa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai pemerintah telah mengupayakan langkah mitigasi melalui program Kartu Prakerja dan bantuan subsidi upah.
"Untuk bantuan subsidi upah, pelaku usaha meminta pemerintah mengatur kriterianya agar bisa benar-benar menjadi kompensasi untuk gaji yang dibayarkan perusahaan," ujarnya.
Sebab, sambungnya, sejauh ini perusahaan tetap membayarkan gaji karyawan sedangkan bantuan subsidi upah terpisah dari gaji yang dibayarkan. Ketentuan tersebut, tambahnya, diperlukan terutama untuk perusahaan di sektor padat karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement