Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Kampus Universitas Indonesia (UI)./Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengubah aturan ihwal rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).
Secara singkat aturan tersebut memperbolehkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai komisaris.
Kebijakan tersebut pun mengundang respons masyarakat. Bahkan, frasa \'Rektor UI\' sampai trending si twitter.
Berdasarkan pantauan hingga Rabu (21/7/2021) pukul 07.00 WIB sudah ada 42.600 cuitan yang membicarakan soal rektor UI.
BACA JUGA : Jokowi Tambah Bansos Rp55 Triliun sebagai Dampak Perpanjangan PPKM Darurat
Akun @faridgaban, misalnya, menyebut bahwa cara-cara membela Rektor UI makin bebas, salah satunya dengan diubahnya aturan soal statuta UI oleh Jokowi.
"Tadinya saya kira cara2 memuakkan membela sesama oligarki seperti ini akan disudahi... eh, malah makin bablas. Ancur!" Kata akun @faridgaban dikutip Senin (21/7/2021).
Adapula akun @tofanprasetia yang mencuitkan \'The King of Contradiction," sambil menempelkan tautan berita soal Jokowi ubah aturan rangkap jabatan rektor UI.
Adalagi, akun @lemaripandang08 yang menyebut bahwa apabila rektor UI bertemu presiden, presiden yang mencium tangannya.
"Rektor ui klo ketemu presiden, presiden yang hormat cium tangan ???," tulis akun @lemaripandang08.
BACA JUGA : Jokowi Sebut Kunci Pengendalian Covid-19 Cuma Dua. Apa Saja?
Sebelumnya, Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Satu perubahan yang mencolok adalah mengenai rangkap jabatan Rektor UI.
PP tersebut telah ditetapkan oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 dan secara resmi mengganti PP 68/2013. Pada tanggal yang sama aturan tersebut diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.
Veda Ega Pratama start dari posisi ke-21 Moto3 Catalunya 2026 usai gagal lolos Q2. Rider Indonesia tetap optimistis memburu rombongan depan.
Kevin Diks mencetak gol spektakuler saat Borussia Monchengladbach menghancurkan Hoffenheim 4-0 di Bundesliga 2025/2026.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola mendoakan Marc Marquez cepat pulih meski Aprilia sedang dominan di MotoGP 2026.