Advertisement
Jokowi Izinkan Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Rektor UI Trending di Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengubah aturan ihwal rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).
Secara singkat aturan tersebut memperbolehkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai komisaris.
Advertisement
Kebijakan tersebut pun mengundang respons masyarakat. Bahkan, frasa 'Rektor UI' sampai trending si twitter.
Berdasarkan pantauan hingga Rabu (21/7/2021) pukul 07.00 WIB sudah ada 42.600 cuitan yang membicarakan soal rektor UI.
BACA JUGA : Jokowi Tambah Bansos Rp55 Triliun sebagai Dampak Perpanjangan PPKM Darurat
Akun @faridgaban, misalnya, menyebut bahwa cara-cara membela Rektor UI makin bebas, salah satunya dengan diubahnya aturan soal statuta UI oleh Jokowi.
"Tadinya saya kira cara2 memuakkan membela sesama oligarki seperti ini akan disudahi... eh, malah makin bablas. Ancur!" Kata akun @faridgaban dikutip Senin (21/7/2021).
Adapula akun @tofanprasetia yang mencuitkan 'The King of Contradiction," sambil menempelkan tautan berita soal Jokowi ubah aturan rangkap jabatan rektor UI.
Adalagi, akun @lemaripandang08 yang menyebut bahwa apabila rektor UI bertemu presiden, presiden yang mencium tangannya.
"Rektor ui klo ketemu presiden, presiden yang hormat cium tangan ???," tulis akun @lemaripandang08.
BACA JUGA : Jokowi Sebut Kunci Pengendalian Covid-19 Cuma Dua. Apa Saja?
Sebelumnya, Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Satu perubahan yang mencolok adalah mengenai rangkap jabatan Rektor UI.
PP tersebut telah ditetapkan oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 dan secara resmi mengganti PP 68/2013. Pada tanggal yang sama aturan tersebut diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement