Advertisement
Kepala Rutan Depok Digerebek di Indekosnya, Polisi Temukan Sabu-sabu
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Depok, Anton ditangkap aparat kepolisian saat berada di sebuah kamar indekos di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (25/6/2021.
Kasus penangkapan Anton ini dibeberkan Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan, Minggu (18/7/2021). Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa paket sabu dan alat isapnya alias bong.
Advertisement
"Barang bukti yang diamankan dari tersangka A adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,52 gram, satu buah alat isap sabu berupa cangklong dan bong bekas sisa pakai, empat butir obat Aprazolam dan satu unit handphone," kata Ronaldo kepada wartawan, Minggu (18/7/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjerat Kasus Narkoba, Seperti Ini Ungkapan Kesedihan sang Ibu
Terungkapnya kasus ini, Anton ternyata mendapatkan barang haram itu dari M, narapidana yang mendekam di lapas tempatnya bekerja. Ronaldo mengatakan jika keduanya sudah menjalin hubungan pertemanan selama belasan tahun.
"Tersangka A mengenal tersangka M sejak tahun 2009 saat tersangka M menjadi napi di Lapas tempat tersangka A bekerja," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan urine, Karutan Kelas I Depok iti terbukti mengonsumsi zat narkotika Amphetamine, Methamphetamine, dan Benzo.
Baca juga: Survei LSI: Kepuasan Warga soal Kinerja Jokowi Tangani Covid-19 Menurun
Dalam kasus in, Anton telah meringkuk di sel tahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Juni 2021.
Anton dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
"Saat ini penyidik telah melengkapi dan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Destinasi Wisata di Sleman Mulai Ajukan Izin Kegiatan Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
- Pemda DIY Salurkan 2,4 Ton Beras untuk Mahasiswa Terdampak Bencana
- Program MBG Libatkan 40.000 UMKM sebagai Pemasok Bahan Baku
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement




