Advertisement
Obat Azithromycin dan Oseltamivir Tak Direkomendasikan untuk Covid-19, Ini Kata Ahli

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setidaknya lima organisasi profesi kedokteran di Indonesia tidak lagi merekomendasikan obat Azithromycin dan Oseltamivir sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19. Kenapa?
Lima organisasi tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Advertisement
Kemudian, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Organisasi itu mengusulkan agar dua jenis itu tidak lagi diberikan kepada pasien bergejala ringan.
Guru Besar Universitas Indonesia Profesor Zubairi Djoerban menjelaskan alasan obat tersebut tidak lagi menjadi standar perawatan bagi pasien Covid-19.
Menurutnya, berdasarkan paparan organisasi kesehatan dunia (WHO), Oseltamivir merupakan obat antivirus yang digunakan untuk terapi infeksi influenza dalam tubuh.
“Bukan untuk Covid-19. Jadi jelas, prinsipnya, Oseltamivir itu bukan obat Covid-19. Sedangkan Azithromycin adalah obat antibiotik yang mengatasi bakteri. Kalau Covid-19 kan penyebabnya virus,” tulisnya melalui Twitter, Minggu (18/7/2021).
Oleh karena itu, dia menyebut tidak seharusnya pasien Covid-19 diberikan Azithromycin kecuali ada infeksi bakteri sekunder.
"Akan tetapi, pemakaiannya tetap ditentukan oleh dokter," ujarnya.
BACA JUGA: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY, Ini Upaya Pemda Cegah Wabah Meluas
Lebih lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menerangkan bahwa revisi itu dilakukan karena beberapa penelitian mengungkapkan bahwa dampak Azithromycin terhadap pasien Covid-19 tidak efektif.
Bahkan kata dia, penggunaan secara tidak perlu justru membuat pasien rentan terhadap efek samping obat tersebut. Salah satunya terjadi peningkatan risiko resistensi.
Dia menjelaskan, konsumsi Azithromycin secara bebas malah akan membuat bakteri resisten. Jenis obat ini diminta tidak digunakan lagi oleh pasien Covid-19 kecuali infeksi lainnya.
“Bagaimana jika sudah terlanjur memakai Azithromycin? Ya setop. Karena tidak dibenarkan. Meski saya tahu niatnya baik untuk menyembuhkan, tapi harus dipahami bahwa Azithromycin bukan obat Covid-19,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah masih memasukan Azithromycin dan Oseltamivir sebagai salah satu obat yang dibutuhkan untuk pasien Covid-19. Belum ada pernyataan pemerintah terkait dua jenis obat ini.
Dalam paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaporkan adanya kebutuhan 1,7 juta butir Azythromycin dan 4,9 juta butir Oseltamivir.
Saya akan bahas tentang obat Azitromisin dan Oseltamivir yang tak lagi jadi standar perawatan pasien Covid-19. Termasuk dampak jangka panjang pemakaian antibiotik secara sembarangan dan kapan seharusnya pasien Covid-19 menggunakan Azitromisin. Semoga bermanfaat.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) July 18, 2021
.....
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement