Obat Azithromycin dan Oseltamivir Tak Direkomendasikan untuk Covid-19, Ini Kata Ahli
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setidaknya lima organisasi profesi kedokteran di Indonesia tidak lagi merekomendasikan obat Azithromycin dan Oseltamivir sebagai obat terapi bagi pasien Covid-19. Kenapa?
Lima organisasi tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI).
Advertisement
Kemudian, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Organisasi itu mengusulkan agar dua jenis itu tidak lagi diberikan kepada pasien bergejala ringan.
Guru Besar Universitas Indonesia Profesor Zubairi Djoerban menjelaskan alasan obat tersebut tidak lagi menjadi standar perawatan bagi pasien Covid-19.
Menurutnya, berdasarkan paparan organisasi kesehatan dunia (WHO), Oseltamivir merupakan obat antivirus yang digunakan untuk terapi infeksi influenza dalam tubuh.
“Bukan untuk Covid-19. Jadi jelas, prinsipnya, Oseltamivir itu bukan obat Covid-19. Sedangkan Azithromycin adalah obat antibiotik yang mengatasi bakteri. Kalau Covid-19 kan penyebabnya virus,” tulisnya melalui Twitter, Minggu (18/7/2021).
Oleh karena itu, dia menyebut tidak seharusnya pasien Covid-19 diberikan Azithromycin kecuali ada infeksi bakteri sekunder.
"Akan tetapi, pemakaiannya tetap ditentukan oleh dokter," ujarnya.
BACA JUGA: Covid-19 Varian Delta Sudah Masuk DIY, Ini Upaya Pemda Cegah Wabah Meluas
Lebih lanjut, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini menerangkan bahwa revisi itu dilakukan karena beberapa penelitian mengungkapkan bahwa dampak Azithromycin terhadap pasien Covid-19 tidak efektif.
Bahkan kata dia, penggunaan secara tidak perlu justru membuat pasien rentan terhadap efek samping obat tersebut. Salah satunya terjadi peningkatan risiko resistensi.
Dia menjelaskan, konsumsi Azithromycin secara bebas malah akan membuat bakteri resisten. Jenis obat ini diminta tidak digunakan lagi oleh pasien Covid-19 kecuali infeksi lainnya.
“Bagaimana jika sudah terlanjur memakai Azithromycin? Ya setop. Karena tidak dibenarkan. Meski saya tahu niatnya baik untuk menyembuhkan, tapi harus dipahami bahwa Azithromycin bukan obat Covid-19,” tuturnya.
Di sisi lain, pemerintah masih memasukan Azithromycin dan Oseltamivir sebagai salah satu obat yang dibutuhkan untuk pasien Covid-19. Belum ada pernyataan pemerintah terkait dua jenis obat ini.
Dalam paparan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaporkan adanya kebutuhan 1,7 juta butir Azythromycin dan 4,9 juta butir Oseltamivir.
Saya akan bahas tentang obat Azitromisin dan Oseltamivir yang tak lagi jadi standar perawatan pasien Covid-19. Termasuk dampak jangka panjang pemakaian antibiotik secara sembarangan dan kapan seharusnya pasien Covid-19 menggunakan Azitromisin. Semoga bermanfaat.
— Zubairi Djoerban (@ProfesorZubairi) July 18, 2021
.....
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Pojok Bulaksumur Kupas Tuntas Agenda Seminar Lustrum XV dan Dies Natalis ke-75 UGM
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
- Viral, Siswa SMKN di Semarang Meninggal Dunia Diduga Ditembak Polisi
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
- Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Advertisement