Advertisement
Perkumpulan Ojek dan Taksi Online Tolak Perpanjangan PPKM Darurat
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli tahun ini mendapat penolakan dari para pengemudi ojek online dan taksi online.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono mengatakan saat ini keadaan ojek online (ojol) dan taksi online berada di level yang sangat memprihatinkan.
Advertisement
"Terkait isu yang hangat saat ini yaitu rencana diperpanjangnya PPKM, kami menolak apabila PPKM diperpanjang," katanya kepada Bisnis, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Varian Delta Menggila, Catat 7 Aktivitas yang Dilakukan dan Dihindari
Dia menyebut kebijakan ketat yang membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat berimbas pada sepinya orderan penumpang. Hal itu juga dipersulit dengan adanya beberapa pos penyekatan yang menghambat para driver ojol maupun taksi online untuk melakukan aktivitasnya.
"Banyak kejadian di pos penyekatan, bahwasanya ojol maupun taksi online yang telah memiliki STRP [Surat Tanda Registrasi Pekerja] tidak diperkenankan melintasi pos penyekatan. Hal ini tentu berseberangan dengan kebijakan Pemda DKI Jakarta melalui Kadishub yang menyebutkan bahwa ojol dan taksi online bisa melintasi pos penyekatan dengan dilengkapi dokumen STRP," keluhnya.
Menurutnya, tertuang jelas dalam instruksi Mendagri No.15/2021 bahwa sektor esensial dan kritikal diperbolehkan beraktivitas dengan beberapa ketentuan. Sementara ojol dan taksi online yang masuk dalam sektor tersebut masih dipersulit dalam beraktivitas.
"Maka dari itu, kami dan beberapa rekan organisasi yang menaungi driver online dan ojek online, menolak apabila PPKM Darurat diperpanjang," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Hotel University Club UGM mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo [Jateng] sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Covid-19 Melejit, Ekonom Minta Pemerintah Kesampingkan Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah terus mengamati dengan cermat dampak yang ditimbulkan kebijakan PPKM Darurat. Termasuk rencana memperpanjang masa PPKM Darurat yang banyak diperdebatkan belakangan ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan secara proporsional. Dia tak ingin kebijakan tersebut justru kontraproduktif dan berdampak negatif bagi aktivitas masyarakat secara keseluruhan.
"Kami ada tim yang terus mengamati, sampai seberapa jauh kita boleh pergi [melanjutkan kebijakan]. Istilah saya itu, kalau kita membengkokkan sesuatu harus ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Marves, Kamis (15/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Rabu 29 Oktober 2025
- Pemkab Bantul Tindak Lanjuti Rekomendasi ORI Soal Sampah
- Subsidi Dicabut! Penjualan Mobil Listrik AS Anjlok 60 Persen
- Kiper Inter Milan Josep Martinez Terlibat Kecelakaan Fatal di Italia
- Trump Hapuskan Tarif 20 Persen untuk Kopi Vietnam
- Top 10 News Harianjogja.com, Rabu 29 Oktober 2025
- Tunggu Regulasi Upah, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh-Pengusaha
Advertisement
Advertisement




