Advertisement
Perkumpulan Ojek dan Taksi Online Tolak Perpanjangan PPKM Darurat
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli tahun ini mendapat penolakan dari para pengemudi ojek online dan taksi online.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa (PAS Indonesia) Wiwit Sudarsono mengatakan saat ini keadaan ojek online (ojol) dan taksi online berada di level yang sangat memprihatinkan.
Advertisement
"Terkait isu yang hangat saat ini yaitu rencana diperpanjangnya PPKM, kami menolak apabila PPKM diperpanjang," katanya kepada Bisnis, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Varian Delta Menggila, Catat 7 Aktivitas yang Dilakukan dan Dihindari
Dia menyebut kebijakan ketat yang membatasi mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat berimbas pada sepinya orderan penumpang. Hal itu juga dipersulit dengan adanya beberapa pos penyekatan yang menghambat para driver ojol maupun taksi online untuk melakukan aktivitasnya.
"Banyak kejadian di pos penyekatan, bahwasanya ojol maupun taksi online yang telah memiliki STRP [Surat Tanda Registrasi Pekerja] tidak diperkenankan melintasi pos penyekatan. Hal ini tentu berseberangan dengan kebijakan Pemda DKI Jakarta melalui Kadishub yang menyebutkan bahwa ojol dan taksi online bisa melintasi pos penyekatan dengan dilengkapi dokumen STRP," keluhnya.
Menurutnya, tertuang jelas dalam instruksi Mendagri No.15/2021 bahwa sektor esensial dan kritikal diperbolehkan beraktivitas dengan beberapa ketentuan. Sementara ojol dan taksi online yang masuk dalam sektor tersebut masih dipersulit dalam beraktivitas.
"Maka dari itu, kami dan beberapa rekan organisasi yang menaungi driver online dan ojek online, menolak apabila PPKM Darurat diperpanjang," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Hotel University Club UGM mengatakan Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo [Jateng] sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir dilansir dari Antara, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Covid-19 Melejit, Ekonom Minta Pemerintah Kesampingkan Pertumbuhan Ekonomi
Sementara itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa pemerintah terus mengamati dengan cermat dampak yang ditimbulkan kebijakan PPKM Darurat. Termasuk rencana memperpanjang masa PPKM Darurat yang banyak diperdebatkan belakangan ini.
Dia mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menerapkan kebijakan secara proporsional. Dia tak ingin kebijakan tersebut justru kontraproduktif dan berdampak negatif bagi aktivitas masyarakat secara keseluruhan.
"Kami ada tim yang terus mengamati, sampai seberapa jauh kita boleh pergi [melanjutkan kebijakan]. Istilah saya itu, kalau kita membengkokkan sesuatu harus ada batasnya, kalau bengkok terus ya patah,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Marves, Kamis (15/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PP Tunas Berlaku, Ombudsman Tekankan Literasi & Perlindungan Anak
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Wisatawan Lumajang Tersambar Petir, Satu Tewas di Pantai Bambang
- Gempa M 6,5 Guncang Maluku Barat Daya, Warga Berhamburan
- Iran Batasi Selat Hormuz, Ini Negara yang Diizinkan Melintas
Advertisement
Mobil Pikap Oleng dan Terbalik di Bangkrung, Sleman, 1 Korban Kritis
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rusia Stop Ekspor BBM, Harga Pertalite RI Terancam?
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
- Polisi Israel Cegah Kardinal Masuk Gereja Makam Kudus
Advertisement
Advertisement






