Advertisement
Ekonomi Kian Sulit Jadi Pemicu Maraknya Fintech Ilegal
Ilustrasi investasi bodong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan keadaan ekonomi yang semakin sulit meningkatkan potensi masyarakat untuk menjadi korban dari investasi bodong dan fintech ilegal.
Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aldi Haryopratomo mengatakan bahwa penyebabnya lainnya adalah literasi keuangan digital masyarakat Tanah Air yang masih rendah.
Advertisement
BACA JUGA : Ini 8 Bahaya Pinjol Ilegal dan Fintech P2P Palsu Menurut OJK
Dia menyebutkan bahwa lebih dari 35 persen masyarakat belum melek keuangan digital. Padahal perkembangan industri keuangan digital sangat pesat yang indeksnya inklusi keuangan sudah mencapai lebih dari 76 persen.
“Jadi penting melakukan kampanye ke masyarakat, karena literasi rendah mengartikan adanya kondisi yang berbahaya di tengah kita,” katanya, lewat diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
BACA JUGA : Waspada Fintech Ilegal!
Pada bulan April 2021, OJK turut mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp114,9 triliun sejak 2011—2020. Tindakan penipuan ini juga tentu saja sangat merugikan penyelenggara fintech yang telah berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, Rabu 29 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tarif dan Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP, 28 Okt 2025
- BMKG: Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Guncang Buol Sulteng Pagi Ini
- KPK Pelajari Putusan DKPP Terkait Dugaan Korupsi Jet Pribadi KPU
- Cedera, Jorge Martin Dipastikan Absen pada MotoGP Portugal 2025
- Archipelago Hadirkan Menu Berbahan Pisang Lokal, Yuk Dicoba
- Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
- Pemkab Kulonprogo Gelar FGD Penyusunan Kajian TPPR, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement



