Advertisement
Ekonomi Kian Sulit Jadi Pemicu Maraknya Fintech Ilegal
Ilustrasi investasi bodong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan keadaan ekonomi yang semakin sulit meningkatkan potensi masyarakat untuk menjadi korban dari investasi bodong dan fintech ilegal.
Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aldi Haryopratomo mengatakan bahwa penyebabnya lainnya adalah literasi keuangan digital masyarakat Tanah Air yang masih rendah.
Advertisement
BACA JUGA : Ini 8 Bahaya Pinjol Ilegal dan Fintech P2P Palsu Menurut OJK
Dia menyebutkan bahwa lebih dari 35 persen masyarakat belum melek keuangan digital. Padahal perkembangan industri keuangan digital sangat pesat yang indeksnya inklusi keuangan sudah mencapai lebih dari 76 persen.
“Jadi penting melakukan kampanye ke masyarakat, karena literasi rendah mengartikan adanya kondisi yang berbahaya di tengah kita,” katanya, lewat diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
BACA JUGA : Waspada Fintech Ilegal!
Pada bulan April 2021, OJK turut mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp114,9 triliun sejak 2011—2020. Tindakan penipuan ini juga tentu saja sangat merugikan penyelenggara fintech yang telah berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Strategi Pemda Turunkan Angka Kemiskinan di DIY hingga Satu Digit 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Anggarkan Rp5 Trilun untuk Pembangunan 50 Gudang Bulog
- Indonesia Targetkan 85 Medali Emas di SEA Games Thailand 2025
- 500 Personel Jaga Warga Disiagakan Jelang Nataru di Bantul
- Ossy Dermawan Dorong BPN Siap Hadapi Percepatan Pembangunan IKN
- Pekerja Minta UMK Jogja 2026 Mengacu KHL Rp4,4 Juta
- Astra Motor Yogyakarta Siapkan Kandidat Terbaik untuk FeVoSH 2026
- KPK Tegaskan Uang Rp300 M Terkait Korupsi Taspen Bukan Pinjaman Bank
Advertisement
Advertisement




