Advertisement
Ekonomi Kian Sulit Jadi Pemicu Maraknya Fintech Ilegal
Ilustrasi investasi bodong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan keadaan ekonomi yang semakin sulit meningkatkan potensi masyarakat untuk menjadi korban dari investasi bodong dan fintech ilegal.
Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aldi Haryopratomo mengatakan bahwa penyebabnya lainnya adalah literasi keuangan digital masyarakat Tanah Air yang masih rendah.
Advertisement
BACA JUGA : Ini 8 Bahaya Pinjol Ilegal dan Fintech P2P Palsu Menurut OJK
Dia menyebutkan bahwa lebih dari 35 persen masyarakat belum melek keuangan digital. Padahal perkembangan industri keuangan digital sangat pesat yang indeksnya inklusi keuangan sudah mencapai lebih dari 76 persen.
“Jadi penting melakukan kampanye ke masyarakat, karena literasi rendah mengartikan adanya kondisi yang berbahaya di tengah kita,” katanya, lewat diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
BACA JUGA : Waspada Fintech Ilegal!
Pada bulan April 2021, OJK turut mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp114,9 triliun sejak 2011—2020. Tindakan penipuan ini juga tentu saja sangat merugikan penyelenggara fintech yang telah berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Pelajar SD Tewas Tenggelam di Bendungan Sungai Winongo Bantul
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bus Transjakarta Lindas Pejalan Kaki di Jaksel hingga Tewas
- DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY
- Rektor UIN Sunan Kalijaga: Alumni Harus Jadi Solusi Bangsa
- IPI Desak Jaminan Keamanan Penerbangan Papua
- Ruang Kolaboratif Baru GIK UGM, Jadi Simpul Ide dan Inovasi Mahasiswa
- Batas Waktu 31 Maret Makin Dekat, 27 Lurah Gunungkidul Wajib Isi LHKPN
- Mudik Lebaran 2026, Korlantas Siapkan Rekayasa Adaptif
Advertisement
Advertisement







