Advertisement

Gawat! Defisit Oksigen Medis Sentuh 575 Ton per Hari

Annisa Sulistyo Rini
Minggu, 11 Juli 2021 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Gawat! Defisit Oksigen Medis Sentuh 575 Ton per Hari Tabung oksigen - istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk sektor industri untuk memberikan dukungan dalam pemenuhan memenuhi kebutuhan gas oksigen medis bagi penanganan pasien Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan tekad mengerahkan semua kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi lonjakan kebutuhan gas oksigen nasional.

Advertisement

Dikutip dari keterangan resmi Kemenperin pada Sabtu (10/7/2021), berdasarkan data Kementerian Kesehatan, per 6 Juli 2021, kebutuhan oksigen medis meningkat hingga 2.333 ton per hari, sementara kapasitas nasional di angka 1.578 ton hari. Artinya, terdapat defisit sekitar 575 ton per hari.

“Kami mendapatkan tugas mencari sumber-sumber oksigen tambahan, baik dari peningkatan kapasitas produksi maupun impor. Saat ini kami sudah mengamankan suplai sekitar 922 ton oksigen per hari, baik yang didapat dari impor maupun lokal,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Dia menjelaskan Kemenperin terus melakukan berbagai upaya proaktif dengan melakukan kerja sama dan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, asosiasi industri maupun perusahaan industri untuk membantu memenuhi kebutuhan gas oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 di sejumlah daerah.

Adapun, kemarin Kemenperin menerima 400 unit oxygen concentrator dari PT Indo-Rama Synthetics Tbk. serta 200 unit dari PT Indorama Ventures Indonesia. Bantuan tersebut diserahkan oleh Presiden Direktur Indorama Ventures Indonesia Saurabh Mishra secara simbolis dan virtual kepada Pemerintah RI.

Oxygen concentrator merupakan alat yang bisa membantu pasien Covid-19 non-ICU. Alat tersebut dinilai efisien dalam penanganan pasien karena dapat memproduksi oksigen serta mendistribusikan langsung pada pasien Covid-19 di lokasi perawatan.

“Kami berterima kasih banyak untuk bantuan ini, khususnya kepada bapak Sri Prakash Lohia, Chairman Group Indorama. Bantuan oxygen concentrator ini sangat berarti karena dapat mengurangi kebutuhan akan tabung oksigen,” tutur Menperin.

Bantuan penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis merupakan respons sektor industri terhadap Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen sebagai Komoditas Strategis Industri dalam Masa Covid-19. Melalui instruksi tersebut, industri di dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan oksigen di masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan.
No: 244/RILIS/IND/07/2021

Hingga hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi perusahaan industri. Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenperin.

Dukungan dari sektor industri juga diberikan dalam bentuk penyediaan tabung oksigen, juga isotank untuk kebutuhan mobilisasi dan distribusi oksigen dari pabrik ke rumah sakit maupun filling station.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin atas dukungannya dalam menyediakan oksigen untuk rumah sakit di Indonesia. Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 74.000 pasien yang membutuhkan akses oksigen dalam berbagai format.

Sekitar 5-10 persen pasien membutuhkan oksigen dengan tekanan tinggi dalam bentuk ventilator maupun High Flow Nasal Cannula (HFNC). “Sedangkan, sebagian besar butuh pasokan oksigen sekitar 3-5 liter per jam yang bisa dipenuhi dengan alat seperti oxygen concentrator,” jelas Menkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement