Advertisement
PPKM Darurat, Jangan Lakukan Panic Buying!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat tidak lakukan panic buying saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Meskipun aktivitas masyarakat banyak dibatasi, masyarakat diminta untuk tidak belanja berlebihan.
Advertisement
"Panic buying ini fenomena yang berasal dari ketakutan seseorang yang tidak rasional akibat Covid-19. Mereka yang panik justru akan membuat melanggar tameng atau protokol kesehatan yang harusnya dilakukan. Mereka rela rebutan dan berdesakan di tempat belanja untuk mendapatkan bahan belanja,"ujarnya secara virtual di Instagram live @radiokesehatan.
Mengingat ke belakang, saat Covid-19 baru mencuat di Indonesia, masker dan susu barang yang harganya melambung tinggi karena fenomena panic buying.
Banyak yang menjual dengan harga sangat mahal saat kebutuhan pasar melonjak. Bahkan, Reisa begitu menyangkan oknum yang sengaja menimbun barang tersebut.
Di saat situasi sedang genting masih ada yang memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan dengan cara yang jahat.
Oknum seperti itu selalu ada dan bisa memanfaatkan keadaan, oleh karena itu masyarakat harus lebih bijak dalam berbelanja selama PPKM Darurat ini.
BACA JUGA: PPKM Darurat: Ratusan Kendaraan Masuk ke Jogja Dihalau Petugas
Selain lebih aman, dengan mematuhi protokol kesehatan akan menekan untuk timbulnya fenomena panic buying lagi.
Reisa juga mengatakan jika Pemerintah akan selalu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menjamin tidak akan kehabisan kebutuhan pokok. Berbelanja dengan jumlah fantastis untuk ditimbun justru membuat keadaan menjadi tidak stabil.
"Jangan termakan oleh isu untuk melakukan panic buying. Jangan sampai fenomena masker dan susu terulang kembali. Tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa lakukan vaksinasi," tandas Reisa.
Peran masyarakat, jelasnya, akan mendukung peran yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat hukum dan personel TNI Polri, dalam pelaksanaan pengetatan aktivitas pada masa PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
Advertisement
Advertisement