Advertisement
PPKM Darurat, Jangan Lakukan Panic Buying!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengingatkan masyarakat tidak lakukan panic buying saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Meskipun aktivitas masyarakat banyak dibatasi, masyarakat diminta untuk tidak belanja berlebihan.
Advertisement
"Panic buying ini fenomena yang berasal dari ketakutan seseorang yang tidak rasional akibat Covid-19. Mereka yang panik justru akan membuat melanggar tameng atau protokol kesehatan yang harusnya dilakukan. Mereka rela rebutan dan berdesakan di tempat belanja untuk mendapatkan bahan belanja,"ujarnya secara virtual di Instagram live @radiokesehatan.
Mengingat ke belakang, saat Covid-19 baru mencuat di Indonesia, masker dan susu barang yang harganya melambung tinggi karena fenomena panic buying.
Banyak yang menjual dengan harga sangat mahal saat kebutuhan pasar melonjak. Bahkan, Reisa begitu menyangkan oknum yang sengaja menimbun barang tersebut.
Di saat situasi sedang genting masih ada yang memanfaatkan keadaan untuk mencari keuntungan dengan cara yang jahat.
Oknum seperti itu selalu ada dan bisa memanfaatkan keadaan, oleh karena itu masyarakat harus lebih bijak dalam berbelanja selama PPKM Darurat ini.
BACA JUGA: PPKM Darurat: Ratusan Kendaraan Masuk ke Jogja Dihalau Petugas
Selain lebih aman, dengan mematuhi protokol kesehatan akan menekan untuk timbulnya fenomena panic buying lagi.
Reisa juga mengatakan jika Pemerintah akan selalu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia dan menjamin tidak akan kehabisan kebutuhan pokok. Berbelanja dengan jumlah fantastis untuk ditimbun justru membuat keadaan menjadi tidak stabil.
"Jangan termakan oleh isu untuk melakukan panic buying. Jangan sampai fenomena masker dan susu terulang kembali. Tetap patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa lakukan vaksinasi," tandas Reisa.
Peran masyarakat, jelasnya, akan mendukung peran yang diambil pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat hukum dan personel TNI Polri, dalam pelaksanaan pengetatan aktivitas pada masa PPKM Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement