Advertisement
Polisi dan Kejaksaan Bakal Tindak Penjual Obat di Atas HET

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mematangkan peraturan mengenai penegakan hukum bagi siapa pun yang menjual harga obat di atas harga ecerran tertinggi (HET).
Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan Kapolri telah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menyusun pasal-pasal untuk mencegah terjadinya praktik menyimpang selama pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Penyusunan pasal tersebut melibatkan kejaksanaan agung.
Advertisement
Adapun kegiantan menyimpang yang akan menjadi fokus peraturan tersebut antara lain menjual obat dengan harga yang lebih mahal dari HET, meninmbun, mengganggu keselamatan masyarakat dan lain sebagainya.
“Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi [oknum] menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Selain mematangkan regulasi, kata Agus, Kapolri juga sudah memerintahkan untuk menggelar operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut melibatkan 6 satgas yang terdiri dari satgas deteksi, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, penegakan hukum dan bantuan operasi. Operarasi tersebut akan digelar di seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga polres.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepada Bareskrim untuk menindak tegas masyarakat yang mencoba mencari keuntungan di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.
Luhut mengatakan saat ini keadaan di dunia - termasuk di Indonesia - sedang sulit. Varian virus Delta memiliki tingkat penyebaran yang sanga cepat. Indonesia membutuhkan obat yang cukup, oksigen yang cukup, dan kerja keras untuk menghadapi situasi ini.
“Kalau anda mau coba-coba [cari untung] silahkan tetapi pasti akan menyesal,” kata Luhut dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Selasa 13 Mei 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
- 75.887 Jemaah Calon Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Pemerintah Afghanistan Haramkan Permainan Catur
- Respons ITB Terkait Mahasiswanya Jadi Tersangka Seusai Unggah Meme Prabowo dan Jokowi
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Maldina Sumut
Advertisement