Advertisement
Polisi dan Kejaksaan Bakal Tindak Penjual Obat di Atas HET

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mematangkan peraturan mengenai penegakan hukum bagi siapa pun yang menjual harga obat di atas harga ecerran tertinggi (HET).
Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan Kapolri telah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menyusun pasal-pasal untuk mencegah terjadinya praktik menyimpang selama pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Penyusunan pasal tersebut melibatkan kejaksanaan agung.
Advertisement
Adapun kegiantan menyimpang yang akan menjadi fokus peraturan tersebut antara lain menjual obat dengan harga yang lebih mahal dari HET, meninmbun, mengganggu keselamatan masyarakat dan lain sebagainya.
“Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi [oknum] menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Selain mematangkan regulasi, kata Agus, Kapolri juga sudah memerintahkan untuk menggelar operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut melibatkan 6 satgas yang terdiri dari satgas deteksi, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, penegakan hukum dan bantuan operasi. Operarasi tersebut akan digelar di seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga polres.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepada Bareskrim untuk menindak tegas masyarakat yang mencoba mencari keuntungan di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.
Luhut mengatakan saat ini keadaan di dunia - termasuk di Indonesia - sedang sulit. Varian virus Delta memiliki tingkat penyebaran yang sanga cepat. Indonesia membutuhkan obat yang cukup, oksigen yang cukup, dan kerja keras untuk menghadapi situasi ini.
“Kalau anda mau coba-coba [cari untung] silahkan tetapi pasti akan menyesal,” kata Luhut dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
Advertisement
Advertisement