Registrasi Biometrik SIM Dilanggar, Komdigi Tegur Dua Operator
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Ilustrasi Obat COvid-19./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mematangkan peraturan mengenai penegakan hukum bagi siapa pun yang menjual harga obat di atas harga ecerran tertinggi (HET).
Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan Kapolri telah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menyusun pasal-pasal untuk mencegah terjadinya praktik menyimpang selama pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Penyusunan pasal tersebut melibatkan kejaksanaan agung.
Adapun kegiantan menyimpang yang akan menjadi fokus peraturan tersebut antara lain menjual obat dengan harga yang lebih mahal dari HET, meninmbun, mengganggu keselamatan masyarakat dan lain sebagainya.
“Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi [oknum] menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Selain mematangkan regulasi, kata Agus, Kapolri juga sudah memerintahkan untuk menggelar operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut melibatkan 6 satgas yang terdiri dari satgas deteksi, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, penegakan hukum dan bantuan operasi. Operarasi tersebut akan digelar di seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga polres.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepada Bareskrim untuk menindak tegas masyarakat yang mencoba mencari keuntungan di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.
Luhut mengatakan saat ini keadaan di dunia - termasuk di Indonesia - sedang sulit. Varian virus Delta memiliki tingkat penyebaran yang sanga cepat. Indonesia membutuhkan obat yang cukup, oksigen yang cukup, dan kerja keras untuk menghadapi situasi ini.
“Kalau anda mau coba-coba [cari untung] silahkan tetapi pasti akan menyesal,” kata Luhut dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Komdigi menegur dua operator seluler yang masih mengaktifkan kartu SIM tanpa registrasi biometrik sesuai aturan yang berlaku sejak 1 Juli 2026.
Slipknot, Ghost, Sleep Token, hingga Buckethead memakai topeng sebagai identitas panggung. Simak 11 musisi dengan penampilan paling unik.
Suporter Persija dilarang mendampingi tim di enam laga tandang. Persija didenda Rp90 juta, sedangkan panpel Persita dikenai denda Rp40 juta.
Persija unggul 2-0 atas Arema FC pada babak pertama. Alexander Jeremejeff mencetak dua gol, sedangkan Nadeo menggagalkan peluang Careca.
Fajar/Fikri dan Jonatan Christie tersingkir di babak awal French Open 2026. Ubed membuat kejutan, wakil Indonesia lain menjaga asa.
MotoGP akan menggelar demonstrasi di COTA, Austin, pada 24 Oktober 2026. Dani Pedrosa, Nicolo Bulega, Dovizioso, dan Savadori ikut tampil.