Advertisement
Polisi dan Kejaksaan Bakal Tindak Penjual Obat di Atas HET

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mematangkan peraturan mengenai penegakan hukum bagi siapa pun yang menjual harga obat di atas harga ecerran tertinggi (HET).
Kabareskrim Polri Agus Adrianto mengatakan Kapolri telah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menyusun pasal-pasal untuk mencegah terjadinya praktik menyimpang selama pemberlakuan pembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) darurat diterapkan. Penyusunan pasal tersebut melibatkan kejaksanaan agung.
Advertisement
Adapun kegiantan menyimpang yang akan menjadi fokus peraturan tersebut antara lain menjual obat dengan harga yang lebih mahal dari HET, meninmbun, mengganggu keselamatan masyarakat dan lain sebagainya.
“Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah dikordinasikan dengan pihak Kejaksaan, sehingga apabila terjadi [oknum] menjual dengan harga yang lebih mahal, kami lakukan penegakan hukum,” kata Agus dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Selain mematangkan regulasi, kata Agus, Kapolri juga sudah memerintahkan untuk menggelar operasi Aman Nusa II. Operasi tersebut melibatkan 6 satgas yang terdiri dari satgas deteksi, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, penegakan hukum dan bantuan operasi. Operarasi tersebut akan digelar di seluruh jajaran dari tingkat pusat hingga polres.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan meminta kepada Bareskrim untuk menindak tegas masyarakat yang mencoba mencari keuntungan di tengah-tengah penyebaran Covid-19 yang makin tinggi.
Luhut mengatakan saat ini keadaan di dunia - termasuk di Indonesia - sedang sulit. Varian virus Delta memiliki tingkat penyebaran yang sanga cepat. Indonesia membutuhkan obat yang cukup, oksigen yang cukup, dan kerja keras untuk menghadapi situasi ini.
“Kalau anda mau coba-coba [cari untung] silahkan tetapi pasti akan menyesal,” kata Luhut dalam konferensi virtual, Sabtu (3/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement