Advertisement
Epidemiolog Minta Ivermectin Tidak Dipromosikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah pejabat pemerintah mempromosikan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk teraoi Covid-19. Namun, langkah itu mendapat respons negatif dari epidemiolog.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono yang mengatakan pemakaian Ivermectin harus melalui hasil uji klinis. Dia pun meminta pemerintah agar menindak praktik penjualan obat keras.
Advertisement
“Tegas dan jelas. Ivermectin hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yg belum terbukti bermanfaat & aman. Jangan selebriti promosikan pengobatan sendiri & klaim obat tsb bermanfaat. Mari kita edukasi masyarakat,” tulisnya pada Jumat (2/7/2021).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Indonesia telah siap memproduksi jutaan butir obat Ivermectin bila sudah terbukti baik untuk digunakan.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga ikut mempromosikan penggunaan Ivermectin untuk melawan virus corona, seperti diungkapkan dalam konferensi pers pada Senin lalu.
Perlu diketahui, Ivermectin merupakan obat yang dapat membunuh larva cacing yang juga bisa digunakan untuk sakit skabies atau kudis. Tak terkecuali, obat ini juga digunakan untuk hewan. Ivermectin hanya tersedia dengan resep dokter.
Namun, sejumlah e-commerce seperti Bukalapak dan Blibli menjual obat ini dengan berbagai merek dagang yang harganya berkisar dari Rp400.000 - Rp800.000 per box.
Wanti-wanti agar tak sembarang menggunakan Ivermectin telah disampaikan oleh WHO pada Maret lalu.
“Bukti saat ini tentang penggunaan Ivermectin untuk mengobati pasien COVID-19 tidak dapat disimpulkan. Sampai lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis,” seperti dikutip dari situs resminya.
Pernyataan tersebut diikuti dengan hasil penelitian dari ahli internasional yang independen yang melibatkan 2.407 data.
Hasilnya menunjukkan bahwa obat tersebut memperlihatkan “kepastian yang sangat rendah” jika dikaitkan dengan mengurangi risiko kematian, kebutuhan ventilasi mekanis, kebutuhan masuk rumah sakit dan waktu untuk perbaikan klinis pada pasien Covid-19 karena keterbatasan metodologis dari data percobaan yang tersedia.
Principle, sebuah platform riset gabungan dari University of Oxford, tengah melakukan penelitian tentang pengobatan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat agar mempercepat penyembuhan, menurunkan gejala berat, dan menghindari rawat inap. Studi ini melibatkan 5.000 sukarelawan di Inggris.
Dengan sifat antivirus yang diketahui, Ivermectin telah terbukti mengurangi replikasi SARS-CoV-2 dalam penelitian laboratorium.
“Studi percontohan kecil menunjukkan bahwa pemberian awal dengan ivermectin dapat mengurangi viral load dan durasi gejala pada beberapa pasien dengan Covid-19 ringan,” seperti dikutip dari situsnya.
Namun, hanya ada sedikit bukti dari uji coba terkontrol secara acak berskala besar yang menunjukkan bahwa ivermectin dapat mempercepat pemulihan penyakit atau mengurangi rawat inap di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Stok Darah di DIY Menipis, PMI: Aktivitas Donor di Luar Belum Banyak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement