Advertisement
Epidemiolog Minta Ivermectin Tidak Dipromosikan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah pejabat pemerintah mempromosikan Ivermectin sebagai salah satu obat untuk teraoi Covid-19. Namun, langkah itu mendapat respons negatif dari epidemiolog.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono yang mengatakan pemakaian Ivermectin harus melalui hasil uji klinis. Dia pun meminta pemerintah agar menindak praktik penjualan obat keras.
Advertisement
“Tegas dan jelas. Ivermectin hanya boleh dipakai dalam uji klinik. Jangan dipromosikan, jangan diresepkan, jangan konsumsi obat yg belum terbukti bermanfaat & aman. Jangan selebriti promosikan pengobatan sendiri & klaim obat tsb bermanfaat. Mari kita edukasi masyarakat,” tulisnya pada Jumat (2/7/2021).
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan persetujuan uji klinis terhadap obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19.
Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa Indonesia telah siap memproduksi jutaan butir obat Ivermectin bila sudah terbukti baik untuk digunakan.
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko juga ikut mempromosikan penggunaan Ivermectin untuk melawan virus corona, seperti diungkapkan dalam konferensi pers pada Senin lalu.
Perlu diketahui, Ivermectin merupakan obat yang dapat membunuh larva cacing yang juga bisa digunakan untuk sakit skabies atau kudis. Tak terkecuali, obat ini juga digunakan untuk hewan. Ivermectin hanya tersedia dengan resep dokter.
Namun, sejumlah e-commerce seperti Bukalapak dan Blibli menjual obat ini dengan berbagai merek dagang yang harganya berkisar dari Rp400.000 - Rp800.000 per box.
Wanti-wanti agar tak sembarang menggunakan Ivermectin telah disampaikan oleh WHO pada Maret lalu.
“Bukti saat ini tentang penggunaan Ivermectin untuk mengobati pasien COVID-19 tidak dapat disimpulkan. Sampai lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis,” seperti dikutip dari situs resminya.
Pernyataan tersebut diikuti dengan hasil penelitian dari ahli internasional yang independen yang melibatkan 2.407 data.
Hasilnya menunjukkan bahwa obat tersebut memperlihatkan “kepastian yang sangat rendah” jika dikaitkan dengan mengurangi risiko kematian, kebutuhan ventilasi mekanis, kebutuhan masuk rumah sakit dan waktu untuk perbaikan klinis pada pasien Covid-19 karena keterbatasan metodologis dari data percobaan yang tersedia.
Principle, sebuah platform riset gabungan dari University of Oxford, tengah melakukan penelitian tentang pengobatan untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat agar mempercepat penyembuhan, menurunkan gejala berat, dan menghindari rawat inap. Studi ini melibatkan 5.000 sukarelawan di Inggris.
Dengan sifat antivirus yang diketahui, Ivermectin telah terbukti mengurangi replikasi SARS-CoV-2 dalam penelitian laboratorium.
“Studi percontohan kecil menunjukkan bahwa pemberian awal dengan ivermectin dapat mengurangi viral load dan durasi gejala pada beberapa pasien dengan Covid-19 ringan,” seperti dikutip dari situsnya.
Namun, hanya ada sedikit bukti dari uji coba terkontrol secara acak berskala besar yang menunjukkan bahwa ivermectin dapat mempercepat pemulihan penyakit atau mengurangi rawat inap di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement