Advertisement
PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Maksimal Dihadiri 30 Tamu
Ilustrasi Pesta pernikahan di Bali - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam PPKM darurat yang akan diberlakukan pemerintah dua pekan awal Juli 2021, tercatat ketentuan soal penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan jika resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang.
Advertisement
Selain itu, penyelenggara pesta wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Adapun protokol kesehatan yang saat ini berlaku yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
Para tamu juga tidak diperkenankan makan ditempat resepsi. Sehingga, penyelenggara pesta akan tetap menyediakan makanan tapi disimpan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.
BACA JUGA: Banyak ASN Positif Covid-19, Pemkot Jogja Terapkan 75% WFH
Aturan ini berlaku pada daerah yang akan diterapkan PPKM mikro. Cakupan Area yang akan diberlakukan PPKM darurat itu yakni 45 Kabupaten Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Aturan itu berdasarkan rencana PPKM darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan kasus covid-19 yang angka positif hariannya terus mengalami tren kenaikan.
Adapun target penurunan diharapkan bisa di bawah angka 10.000 kasus per hari. Seperti diketahui hari ini saja, angka kasus positif di tanah air kembali mencetak rekor 21.807 kasus dalam sehari yakni 30 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Bantul Percepat Mekanisasi Pertanian lewat 17 Bantuan Alsintan
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Trump Klaim Jadi Presiden Sementara Venezuela di Truth Social
- KPK Ungkap Alasan Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji
- Eks Pekerja Sritex Datangi PN Niaga Tuntut Hak
- Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi
- PSS Redam PSIS Bermaterikan Pemain Baru, Ini Kata Asisten Pelatih
- Jumlah Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Tembus 694 Ribu
- Diduga Asusila Sesama Jenis, 2 Pria di Banguntapan Digerebek Warga
Advertisement
Advertisement



