Advertisement
PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan Maksimal Dihadiri 30 Tamu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam PPKM darurat yang akan diberlakukan pemerintah dua pekan awal Juli 2021, tercatat ketentuan soal penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan jika resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang.
Advertisement
Selain itu, penyelenggara pesta wajib menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Adapun protokol kesehatan yang saat ini berlaku yakni menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker.
Para tamu juga tidak diperkenankan makan ditempat resepsi. Sehingga, penyelenggara pesta akan tetap menyediakan makanan tapi disimpan dalam wadah tertutup untuk dibawa pulang.
BACA JUGA: Banyak ASN Positif Covid-19, Pemkot Jogja Terapkan 75% WFH
Aturan ini berlaku pada daerah yang akan diterapkan PPKM mikro. Cakupan Area yang akan diberlakukan PPKM darurat itu yakni 45 Kabupaten Kota dengan Nilai Assesmen 4 dan 76 Kabupaten/Kota dengan Nilai Assesmen 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Aturan itu berdasarkan rencana PPKM darurat yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan kasus covid-19 yang angka positif hariannya terus mengalami tren kenaikan.
Adapun target penurunan diharapkan bisa di bawah angka 10.000 kasus per hari. Seperti diketahui hari ini saja, angka kasus positif di tanah air kembali mencetak rekor 21.807 kasus dalam sehari yakni 30 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement