Advertisement
Punya Dasar Ilmiah Kuat, BPOM Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan dasar keputusan mereka mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah cukup kuat.
Bukan saja karena sudah direkomendasikan WHO, Kepala BPOM Penny Lukito menerangkan bahwa BPOM telah melakukan kajian dari berbagai publikasi jurnal. Hasilnya, banyak sumber terpercaya menyimpulkan Ivermectin punya manfaat terhadap penyembuhan pasien Covid-19.
"Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan Ivermectin ini juga [efektif] digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny dalam siaran pers di akun Youtube BPOM, Senin (28/6/2021).
Penny lantas menyebut bahwa sejauh ini Ivermectin juga telah lazim digunakan di beberapa negara seperti India, Republik Ceko hingga Peru. Data-data penggunaan di negara tersebut akan turut menjadi pertimbangan BPOM dalam proses uji klinik.
"India pada saat masa-masa periode intensitas [temuan kasus] yang sangat tinggi itu, mereka menggunakan Ivermectin sampai kasus mereda," sambung Penny.
Penny juga menggarisbawahi agar masyarakat tidak perlu resah. Sebab, uji klinik akan dilakukan dengan semaksimal mungkin sehingga nantinya muncul kesimpulan yang akurat.
Akan ada delapan rumah sakit yang melakukan uji klinik obat tersebut. Di antaranya RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta serta RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Bila pada akhirnya Ivermectin lolos uji coba sekalipun, BPOM juga berjanji peredaran obat akan tetap dikontrol sehingga tidak disalahgunakan atau berujung merugikan masyarakat.
"Nantinya jika telah lolos uji, masyarakat juga tidak bisa membelinya secara bebas. Terutama tidak bisa jika beli di toko online yang tidak resmi," sambungnya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
Advertisement

Rentetan Gempa Susulan di Pacitan Masih Terjadi, Hingga Kamis Pagi Tercatat 36 Kali
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Bentoel Minta RUU Kesehatan Setarakan Tembakau dengan Narkotika Ditinjau Ulang
- Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo Terkait Proposal Rusia-Ukraina
- Revitalisasi Lokananta, Cara Erick Thohir Rawat Upaya Bung Karno Perkuat Budaya Nasional
- Aturan Bursa Karbon Segera Dirilis, Ini Bocorannya
- Mahfud MD Pastikan Penagihan Utang BLBI Tetap Jalan Meski 2024 Ganti Presiden
- Pengacara Haris Azhar Laporkan 5 Jaksa ke Komjak, Begini Respons Kejagung
- KPK Sita Moge yang Biasa Dipamerkan Mario Dandy
Advertisement
Advertisement