Advertisement
Punya Dasar Ilmiah Kuat, BPOM Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan dasar keputusan mereka mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah cukup kuat.
Bukan saja karena sudah direkomendasikan WHO, Kepala BPOM Penny Lukito menerangkan bahwa BPOM telah melakukan kajian dari berbagai publikasi jurnal. Hasilnya, banyak sumber terpercaya menyimpulkan Ivermectin punya manfaat terhadap penyembuhan pasien Covid-19.
Advertisement
"Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan Ivermectin ini juga [efektif] digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny dalam siaran pers di akun Youtube BPOM, Senin (28/6/2021).
Penny lantas menyebut bahwa sejauh ini Ivermectin juga telah lazim digunakan di beberapa negara seperti India, Republik Ceko hingga Peru. Data-data penggunaan di negara tersebut akan turut menjadi pertimbangan BPOM dalam proses uji klinik.
"India pada saat masa-masa periode intensitas [temuan kasus] yang sangat tinggi itu, mereka menggunakan Ivermectin sampai kasus mereda," sambung Penny.
Penny juga menggarisbawahi agar masyarakat tidak perlu resah. Sebab, uji klinik akan dilakukan dengan semaksimal mungkin sehingga nantinya muncul kesimpulan yang akurat.
Akan ada delapan rumah sakit yang melakukan uji klinik obat tersebut. Di antaranya RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta serta RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Bila pada akhirnya Ivermectin lolos uji coba sekalipun, BPOM juga berjanji peredaran obat akan tetap dikontrol sehingga tidak disalahgunakan atau berujung merugikan masyarakat.
"Nantinya jika telah lolos uji, masyarakat juga tidak bisa membelinya secara bebas. Terutama tidak bisa jika beli di toko online yang tidak resmi," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rakor Akhir GTRA 2025 Digelar
- Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 10 Desember 2025
- DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data
- Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku, Layanan Pertanahan Jadi Efisien
- Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Rabu 10 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




