Advertisement
Punya Dasar Ilmiah Kuat, BPOM Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan dasar keputusan mereka mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah cukup kuat.
Bukan saja karena sudah direkomendasikan WHO, Kepala BPOM Penny Lukito menerangkan bahwa BPOM telah melakukan kajian dari berbagai publikasi jurnal. Hasilnya, banyak sumber terpercaya menyimpulkan Ivermectin punya manfaat terhadap penyembuhan pasien Covid-19.
Advertisement
"Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan Ivermectin ini juga [efektif] digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny dalam siaran pers di akun Youtube BPOM, Senin (28/6/2021).
Penny lantas menyebut bahwa sejauh ini Ivermectin juga telah lazim digunakan di beberapa negara seperti India, Republik Ceko hingga Peru. Data-data penggunaan di negara tersebut akan turut menjadi pertimbangan BPOM dalam proses uji klinik.
"India pada saat masa-masa periode intensitas [temuan kasus] yang sangat tinggi itu, mereka menggunakan Ivermectin sampai kasus mereda," sambung Penny.
Penny juga menggarisbawahi agar masyarakat tidak perlu resah. Sebab, uji klinik akan dilakukan dengan semaksimal mungkin sehingga nantinya muncul kesimpulan yang akurat.
Akan ada delapan rumah sakit yang melakukan uji klinik obat tersebut. Di antaranya RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta serta RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Bila pada akhirnya Ivermectin lolos uji coba sekalipun, BPOM juga berjanji peredaran obat akan tetap dikontrol sehingga tidak disalahgunakan atau berujung merugikan masyarakat.
"Nantinya jika telah lolos uji, masyarakat juga tidak bisa membelinya secara bebas. Terutama tidak bisa jika beli di toko online yang tidak resmi," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Anggaran Kementerian PU Naik 37,8 Persen Jadi Rp118,5 Triliun di RAPBN 2026
- BPBD Sebut 204 Bangunan Rusak Akibat Gempa di Poso Sulteng
- 670 Orang Meninggal Dunia, 1.000 Luka Akibat Banjir Bandang Pakistan
- Myanmar Umumkan Akan Gelar Pemilu 28 Desember 2025
- Terpidana Ronald Tannur Terima Remisi 4 Bulan
Advertisement

Kisah Upacara Pengibaran Bendera di Laut Gunungkidul, Peserta Digulung Ombak dan Diempas Angin
Advertisement

Sagon Wiyoro, Produsen Sagon Legendaris Berusia 70 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, Cuaca Sejumlah Wilayah di Indonesia Hujan Hari Ini 18 Agustus 2025
- Gempa Poso, Satu Orang Meninggal Dunia
- Banjir Bandang dan Longsor di Pakistan, Lebih dari 350 Oang Tewas
- Pengiriman Paket Bantuan Diterjunkan dari Udara ke Jalur Gaza
- 700 WNI Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Turki
- Korban Tewas Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Bertambah Jadi 2 Orang
- Spesial Kemerdekaan RI; Ini Promo dari Gojek, Grab, ShopeeFood
Advertisement
Advertisement