Advertisement
Punya Dasar Ilmiah Kuat, BPOM Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19
Obat ivermectin disebut-sebut sebagai obat Covid-19. - www.alodokter.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan dasar keputusan mereka mengeluarkan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19 sudah cukup kuat.
Bukan saja karena sudah direkomendasikan WHO, Kepala BPOM Penny Lukito menerangkan bahwa BPOM telah melakukan kajian dari berbagai publikasi jurnal. Hasilnya, banyak sumber terpercaya menyimpulkan Ivermectin punya manfaat terhadap penyembuhan pasien Covid-19.
Advertisement
"Data epidemiologi dan publikasi global menunjukkan Ivermectin ini juga [efektif] digunakan untuk penanggulangan Covid-19," kata Penny dalam siaran pers di akun Youtube BPOM, Senin (28/6/2021).
Penny lantas menyebut bahwa sejauh ini Ivermectin juga telah lazim digunakan di beberapa negara seperti India, Republik Ceko hingga Peru. Data-data penggunaan di negara tersebut akan turut menjadi pertimbangan BPOM dalam proses uji klinik.
"India pada saat masa-masa periode intensitas [temuan kasus] yang sangat tinggi itu, mereka menggunakan Ivermectin sampai kasus mereda," sambung Penny.
Penny juga menggarisbawahi agar masyarakat tidak perlu resah. Sebab, uji klinik akan dilakukan dengan semaksimal mungkin sehingga nantinya muncul kesimpulan yang akurat.
Akan ada delapan rumah sakit yang melakukan uji klinik obat tersebut. Di antaranya RS Persahabatan Jakarta, RS Sulianti Saroso Jakarta, RS Sudarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto Jakarta, RS Angkatan Udara Jakarta, RS Umum Suyoto Jakarta serta RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet.
Bila pada akhirnya Ivermectin lolos uji coba sekalipun, BPOM juga berjanji peredaran obat akan tetap dikontrol sehingga tidak disalahgunakan atau berujung merugikan masyarakat.
"Nantinya jika telah lolos uji, masyarakat juga tidak bisa membelinya secara bebas. Terutama tidak bisa jika beli di toko online yang tidak resmi," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Ikuti Google Maps, Pemudik Malah Masuk Jalan Sawah di Sleman
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
- Ketegangan Memanas, Iran Sebut Tak Ada Negosiasi dengan AS
- Trans Jogja Makin Praktis, Ini Rute dan Tarifnya
- Arus Balik Semarang Padat, 2.000 Kendaraan per Jam
Advertisement
Advertisement







