Advertisement
BEM UGM Beri Gelar Presiden Orde (Paling) Baru kepada Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebelum unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘the king of lip service’, BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) lebih dulu menyindir menyebut ‘Presiden Orde (paling) Baru’ tepat di hari ulang tahun sang Jokowi.
"Sugeng Ambal Warsa [selamat ulang tahun] Bapak Presiden Orde (Paling) Baru," tulis poster yang diunggah akun Instagram @bemkm_ugm, pada Minggu (21/6/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, dalam poster tersebut tertulis sejumlah ‘doa’ kepada Jokowi diantaranya terkait janji kampanye pada 2019, kondisi demokrasi, hingga kondisi ekonomi Indonesia yang kian terpuruk.
Terkait janji kampanye 2019, Jokowi diminta segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lalu, BEM UGM berharap sang presiden semakin dewasa dalam menanggapi kritik dan masukan dari rakyat, salah satunya melalui revisi UU ITE dan RKUHP.
Eks Gubernur Jakarta ini juga diminta menghasilkan produk hukum yang berpihak kembali kepada rakyat dan mendoakan ekonomi Indonesia segera pulih.
“Dan Terakhir, semoga Indonesia semakin berjaya! (Negaranya yaa Pak yang berjaya, jangan kroni-kroninya),” tulis BEM UGM dalam poster tersebut.
Sebagai penutup, BEM UGM berharap Jokowi bisa merestorasi demokrasi Indonesia.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut Presiden Joko Widodo 'the king of lip service'.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut pernyataan itu sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah. Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara terang-terangann menyebut Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service'.
“Itu bentuk kritis kami jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya,” kata Leon kepada Bisnis, Minggu (27/6/2021).
Dia mencontohkan soal revisi UU ITE. Presiden, kata dia, sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru.
Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” katanya.
Leon turut menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, pemerintah tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
Advertisement
Advertisement