Advertisement
BEM UGM Beri Gelar Presiden Orde (Paling) Baru kepada Jokowi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sebelum unggahan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ‘the king of lip service’, BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) lebih dulu menyindir menyebut ‘Presiden Orde (paling) Baru’ tepat di hari ulang tahun sang Jokowi.
"Sugeng Ambal Warsa [selamat ulang tahun] Bapak Presiden Orde (Paling) Baru," tulis poster yang diunggah akun Instagram @bemkm_ugm, pada Minggu (21/6/2021).
Advertisement
Lebih lanjut, dalam poster tersebut tertulis sejumlah ‘doa’ kepada Jokowi diantaranya terkait janji kampanye pada 2019, kondisi demokrasi, hingga kondisi ekonomi Indonesia yang kian terpuruk.
Terkait janji kampanye 2019, Jokowi diminta segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Lalu, BEM UGM berharap sang presiden semakin dewasa dalam menanggapi kritik dan masukan dari rakyat, salah satunya melalui revisi UU ITE dan RKUHP.
Eks Gubernur Jakarta ini juga diminta menghasilkan produk hukum yang berpihak kembali kepada rakyat dan mendoakan ekonomi Indonesia segera pulih.
“Dan Terakhir, semoga Indonesia semakin berjaya! (Negaranya yaa Pak yang berjaya, jangan kroni-kroninya),” tulis BEM UGM dalam poster tersebut.
Sebagai penutup, BEM UGM berharap Jokowi bisa merestorasi demokrasi Indonesia.
Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyebut Presiden Joko Widodo 'the king of lip service'.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebut pernyataan itu sebagai bentuk kritikan kepada pemerintah. Melalui akun @BEMUI_Official, organisasi kampus itu secara terang-terangann menyebut Presiden Jokowi sebagai 'the king of lip service'.
“Itu bentuk kritis kami jadi itu dibuat oleh Brigade [organ taktis] di bawah BEM UI. Itu bentuk kritik bahwa banyak selama ini pernyataan Presiden yang kemudian tidak sesuai dengan realita atau pelaksanaannya,” kata Leon kepada Bisnis, Minggu (27/6/2021).
Dia mencontohkan soal revisi UU ITE. Presiden, kata dia, sebelumnya sempat mengeluarkan wacana terkait beleid itu. Belakangan pemerintah hanya mengeluarkan pedoman undang-undang ditambah pasal baru.
Selain itu terkait demonstrasi, Jokowi sempat menyatakan kerinduannya untuk didemo saat awal-awal memimpin Indonesia. Akan tetapi, tindakan kekerasan malah dialami mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Pada 1 Mei mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh Polisi. 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI menjadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” katanya.
Leon turut menyinggung soal tes wawasan kebangsaan pegawai KPK. Meski Presiden telah meminta agar TWK tidak merugikan para pegawai, pemerintah tetap menonaktifkan 75 orang pegawai komisi antirasuah tersebut.
“Ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya Presiden Jokowi tegas dengan pernyataanya jangan hanya kemudian menyampaikan pendapat tapi realitanya tidak sesuai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement