Advertisement
Kemenkes Bantah Status Covid-19 Indonesia A1 High Risk
WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. - Kemenkes RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan mengenai status Covid-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dibantah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Dokter Siti Nadia Tarmizi menyebut WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegasnya pada keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (26/6/2021).
Secara umum, katanya, sejak 11 Maret 2020 kondisi pandemi yang diumumkan oleh WHO menyatakan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi atau high risk pada penyebaran Covid-19.
Terkait dengan aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu itu biasanya dipraktekkan health quarantine atau kantor kesehatan pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.
"Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” tutup Nadia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AFJ Desak Regulasi Larangan Perdagangan Monyet Ekor Panjang
- Kapolri Siapkan Perpol No 10 Masuk Revisi UU Polri, Polemik Menguat
- KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Sita Dokumen dan Uang
- Inspektorat Gunungkidul Audit Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Rp669 Miliar Dibongkar Bareskrim
- Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
- Film Esok Tanpa Ibu Manfaatkan AI untuk Promosi Hari Ibu
Advertisement
Advertisement




