Advertisement
Kemenkes Bantah Status Covid-19 Indonesia A1 High Risk
WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. - Kemenkes RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Informasi yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan mengenai status Covid-19 di Indonesia yang masuk kategori A1 High Risk dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dibantah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Dokter Siti Nadia Tarmizi menyebut WHO tidak pernah membuat klasifikasi untuk suatu negara.
“Kami sudah memverifikasi informasi tersebut kepada WHO dan mendapatkan keterangan bahwa WHO tidak pernah membuat klasifikasi negara dengan predikat A1 dan kode lainnya. Situasi masing-masing negara dilaporkan dalam laporan situasional yang diterbitkan WHO setiap minggu dan dapat diakses publik,” tegasnya pada keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (26/6/2021).
Secara umum, katanya, sejak 11 Maret 2020 kondisi pandemi yang diumumkan oleh WHO menyatakan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi atau high risk pada penyebaran Covid-19.
Terkait dengan aturan tentang travel band penumpang asal negara tertentu itu biasanya dipraktekkan health quarantine atau kantor kesehatan pelabuhan atau pemerintah negara tujuan.
"Dan ini sudah merupakan praktik umum dalam International Health Regulations sejak 2005. Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris,” tutup Nadia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Seharian, Cek Jadwal 7 Februari
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Jumat 6 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 6 Februari
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Proliga 2026 Putri di Malang, Phonska Kejar Win Kedelapan
- BPOM Ungkap Obat Palsu Berbahaya, Ini Daftarnya
- Kasus Pelecehan Anak Australia: Warga Maryborough Didakwa 596 Kasus
- Kejutan Bursa Transfer: Ivar Jenner Resmi Gabung Dewa United
Advertisement
Advertisement



