Advertisement
Bantuan Usaha Mikro Rp1 Triliun Salah Sasaran, Penerima Ada yang PNS hingga TNI
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada ketidaktepatan penyaluran bantuan dari pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2020 yang diterbitkan BPK, Kemenkop UKM mengusulkan calon penerima bantuan tidak didukung dengan data yang lengkap dan belum sepenuhnya diverifikasi kebenarannya.
Advertisement
Selain itu ada pula penetapan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tidak berdasarkan pengisian data yang lengkap.
“Terdapat penerima BPUM yang tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM sebanyak 418.947 dengan total nilai penyaluran sebesar Rp1 triliun,” tulis IHPS II 2020 yang dikutip JIBI, Selasa (22/2/2021) .
Penyaluran BPUM yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut terdiri atas 8.933 penerima sudah meninggal dunia.
Kedua, 207.771 penerima memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Lalu, 25.912 penerima BPUM sedang menerima kredit atau pinjaman kredit usaha rakyat. Keempat, Sebanyak 144.802 penerima BPUM sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya.
Kelima, sebanyak 29.060 penerima BPUM bukan usaha mikro. Selanjutnya, 2.413 penerima bantuan dengan NIK yang sama menerima bantuan lebih dari 1 kali.
“Sebanyak 56 penerima BPUM berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri,” papar dalam IHPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Napak Tilas Persandian: Menelusuri Jejak Kurir Rahasia di Menoreh
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







