Advertisement
Bantuan Usaha Mikro Rp1 Triliun Salah Sasaran, Penerima Ada yang PNS hingga TNI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada ketidaktepatan penyaluran bantuan dari pemerintah khususnya Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2020 yang diterbitkan BPK, Kemenkop UKM mengusulkan calon penerima bantuan tidak didukung dengan data yang lengkap dan belum sepenuhnya diverifikasi kebenarannya.
Advertisement
Selain itu ada pula penetapan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) tidak berdasarkan pengisian data yang lengkap.
“Terdapat penerima BPUM yang tidak sesuai dengan kriteria sebagai penerima BPUM sebanyak 418.947 dengan total nilai penyaluran sebesar Rp1 triliun,” tulis IHPS II 2020 yang dikutip JIBI, Selasa (22/2/2021) .
Penyaluran BPUM yang tidak sesuai dengan kriteria tersebut terdiri atas 8.933 penerima sudah meninggal dunia.
Kedua, 207.771 penerima memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak sesuai dengan data Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Lalu, 25.912 penerima BPUM sedang menerima kredit atau pinjaman kredit usaha rakyat. Keempat, Sebanyak 144.802 penerima BPUM sedang menerima kredit atau pinjaman perbankan lainnya.
Kelima, sebanyak 29.060 penerima BPUM bukan usaha mikro. Selanjutnya, 2.413 penerima bantuan dengan NIK yang sama menerima bantuan lebih dari 1 kali.
“Sebanyak 56 penerima BPUM berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri,” papar dalam IHPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement