Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--DPRD Sleman meminta penjelasan lebih detail mengenai konsep lockdown yang dilontarkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Wakil Ketua DPRD Sleman Arif Kurniawan mengatakan wacana lockdown yang disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk mengendalikan laju penyebaran Covi-19, merupakan langkah yang masuk akal dan perlu didukung.
Namun menurutnya tetap harus ada penjelasan secara detail bagaimana konsep lockdown tersebut. Apakah lockdown itu basisnya RT, RW atau pedukuhan dan warga tidak boleh keluar dari area itu atau seperti apa.
“Ini kan kita belum mendengar secara utuh. Komentar Sultan kan baru wacana, karena penyebarannya semakin meningkat. Sehingga perlu penjelasan secara gamblang konsepnya,” kata Akur panggilan Arif Kurniawan, Sabtu (19/6/2021).
BACA JUGA: Kembangkan dan Perkuat BUMDes, UMKM, dan Pengrajin, Jasa Raharja Gelar Pelatihan
Akur menjelaskan merasi miris dengan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin masif dan menjadi kepriahatinan tersendiri, terutama di Sleman, jika ini tidak terkendali bukan tidak mungkin yang sekarang zona merah menjadi zona hitam.
Karenanya perlu pengendalian dan untuk memutus mata rantai penyebaran wacana lockwon bisa menjadi alternatif yang perlu didukung. “Hanya seperti apa kira-kira konsep lockdown harus dijelaskan. Sebab semuanya ada kosekuensinya,” paparnya.
Apakah lockdown seperti saat awal-awal pandemi Covid-19, yakni menutup semua akses masuk wilayah, warga tidak boleh keluar dan yang bukan warga setempat tidak boleh masuk, bisa dilakukan.
Namun masyarakat tentu menanyakan, apa konsekuensinya khususnya siapa yang menanggung biaya kehidupan mereka. Sehingga perlu pembahasan. "Saya kira masih agak panjang membicarakan konsep lockdown Sultan seperti apa,” katanya.
DPRD Sleman sendiri mendorong pemkab untuk segera mengambil langkah cepat untuk merespon semakin tingginya angka penularan Covid-19 ini. Sehingga harus segera disusun konsep atau cara memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sleman. Ini perlu dibicarakan secara detail. Apalagi tracing dan testing yang dilakukan hasilnya tinggi.
“Hasil testing yang tinggi merupakan konsekunsinya. Bagi yang sudah tterindikasi terinfeksi, maka harus dipastikan sudah tertangani,”ujarnya. Menurut Akur, jika sudah seperti ini, maka Pemkab harus segera berkoordinasi dengan seluruh OPD, panewu dan lurah.
Terutama dengan melihat kasus Covid-19 di lapagan yang tinggi harus segera mengambil langkah-langkah kongkrit. Dewan sendiri juga akan meminta klarifikasi soal pengendalian penyebaran Covid-19.
Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul "DPRD Sleman Dukung Wacana Lockdown tapi Minta Penjelasan Konsep Detailnya Dulu"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : iNews.id
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan tersangka. Kortastipidkor Polri mengungkap empat rangkaian perkara dugaan pemerasan hingga TPPU.
Sekda Sleman Abu Bakar memastikan visi-misi pembangunan 2025-2029 diterjemahkan menjadi program dan indikator kinerja setiap OPD.
Lumeria Dessert membuka gerai kelima di Plaza Malioboro, Yogyakarta, sekaligus memperkenalkan lini menu matcha dengan bahan premium dari Jepang.
Pemkot Magelang menggerakkan ASN dan pegawai BUMD lewat Ayo Nglarisi Pasar untuk meningkatkan transaksi dan menghidupkan pasar rakyat.
Feri Yudoyono menyumbang perunggu balap sepeda untuk Indonesia di Asian Games 2026. Kontingen Merah Putih kini mengoleksi 22 medali.