Advertisement

3 Kajati dan 8 Kajari Dicopot karena Diduga Main Proyek

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 14 Juni 2021 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
3 Kajati dan 8 Kajari Dicopot karena Diduga Main Proyek Jaksa Agung Burhanuddin bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mencopot tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang diduga bermain proyek.

Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh personil Jaksa tidak boleh ada yang bermain kasus apapun atau ganjarannya langsung dicopot dari jabatannya tanpa terkecuali. Menurutnya, oknum Jaksa yang bermain proyek paling banyak terjadi di daerah, kendati demikian, Burhanuddin tidak mau menjelaskan lebih rinci nama-nama Jaksa yang sudah dicopot dari jabatannya itu.

Advertisement

"Sudah banyak Kajati yang saya copot dan pindah. Kemarin ada dua, dan satu lagi dalam waktu dekat ini. Lalu Kajari sudah lebih dari tujuh yang dicopot dan kemarin juga ada satu lagi. Ini bukti bahwa kami tidak main-main, kami serius. Tidak boleh ada Jaksa yang main proyek," tegasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di DPR, Senin (14/6).

Dia juga meminta kepada seluruh anggota Komisi III DPR untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap seluruh personil Jaksa yang ada di Dapil masing-masing. Jika ada oknum Jaksa yang telah terbukti bermain proyek, kata Burhanuddin, maka pihaknya tidak akan segan untuk mencopot jabatan oknum Jaksa tersebut.

"Kami tidak bisa mengawasi penuh seluruh Jaksa di daerah. Maka dari itu, beri kami masukan kalau ada Jaksa yang melakukan itu, biar saya tindak," katanya.

Secara terpisah, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan Johan Budi menyarankan agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak hanya mengganjar sanksi berupa pencopotan terhadap oknum Jaksa yang bemain proyek, tetapi juga dipidanakan.

"Saya mendengar bapak keras di internal dan tidak ada kongkalikong, saya gembira sekali mendengar Jaksa Agung sudah menindak beberapa Kajati dan Kajari yang menyimpang. Lain kali saya sarankan jangan hanya dicopot tetapi juga dipidana kalau ada yang main proyek," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit

Jogja
| Rabu, 02 Juli 2025, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement