Advertisement
AMSI Diharapkan Jadi Bagian Momentum Kebangkitan Koperasi dan UMKM di Dunia Digital
Advertisement
Harianjogja.com, PASURUAN—Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) diharapkan menjadi bagian dari momentum kebangkitan koperasi usaha mikro kecil menengah dan start up atau wirausaha pemula berbasis teknologi di Indonesia. Selain itu kegiatan ini bisa jadi momen akselerasi ekonomi secara nasional di tengah pandemi Covid-19.
Harapan ini dikemukakan oleh Menteri Koperasi dan UKM yang dibacakan oleh Plt Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Edhi Kusdiyarwoko D., dalam Seminar Nasional 'Smart City, Creative Government: Membangun Ekosistem Digital CETTAR Bagi Pembangunan Provinsi Jawa Timur', yang digelar secara daring dan luring oleh AMSI Jatim di Prigen Pasuruan, Jumat (11/6/2021).
Advertisement
Edhi berharap Asosiasi Media Siber Indonesia terus konsisten mengambil peran dalam memperkuat dan mengembangkan digitalisasi Indonesia. "Kegiatan ini mengambil peran aktif mempersiapkan sumber daya masyarakat Indonesia khususnya masyarakat di Provinsi Jawa Timur untuk menjadi pelaku masyarakat yang terbuka, melek digital, inovatif, dan kolaboratif serta dapat eksis di dunia digital lebih jauh lagi dapat masuk ke pasar global," katanya.
Menurut Edhi, saat ini UMKM mendominasi postur pelaku usaha, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). "Namun rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, ada 64,2 juta unit UMKM di Indonesia, kontribusinya 97 persen terhadap total tenaga kerja dan 61 persen PDB nasional. Rasio kewirausahaan di Indonesia 3,47 persen, relatif rendah dibandingkan Thailand 4,26 persen, Malaysia 4,74 persen, dan Singapura 8,76 persen.
"Melalui Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi," kata Edhi.
Menurut Edhi, pelaku usaha dapat memanfaatkan OSS untuk mendapatkan NIB dan mendaftarkan izin Usaha secara online. "Seyogyanya di masa pandemi dengan peraturan PPKM di daerah-daerah, pelaku usaha khususnya UMKM dapat memanfaatkan layanan dengan ini sebaik-baiknya. Berbagai daerah dipacu untuk beradaptasi kebiasaan baru melalui berbagai layanan yang diberikan agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Siapkan Skema MBG Selama Ramadan 2026
- Mangga Madu Dinilai Mampu Menekan Kerutan Wajah Perempuan
- Penyidikan Kasus Pajak DJP Berlanjut, KPK Panggil Sejumlah Saksi
- Rehabilitasi Embung Sleman 2026, Tiga Lokasi Disiapkan DPUPKP
- Gempa Magnitudo 4,5 di Bantul Sebabkan Satu Rumah Warga Rusak Ringan
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- Usai Bantul, Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Cilacap di Laut Selatan
Advertisement
Advertisement



