Advertisement
Wapres Ma'ruf: Jangan Ada Perintah Memilih Pancasila atau Alquran!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan masyarakat tidak boleh membuat perintah untuk memilih antara Pancasila atau Al-quran karena keduanya bukan menjadi hal yang saling bertentangan.
Ma'ruf mengatakan kalau Pancasila sebagai dasar negara telah disepakati oleh Bapak Bangsa dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. Ia menyebut kelima sila yang tercantum dalam Pancasila itu sudah sesuai dengan ajaran agama.
Advertisement
Semisal, pada sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal itu secara eksplisit menunjukkan kalau Indonesia ialah negara yang beragama dan menghormati keberadaan agama.
"Oleh karena itu, kita tidak boleh mempertentangkan Pancasila dan agama, atau perintah memilih Pancasila atau Alquran," kata Ma'ruf dalam acara Bedah Buku Darul Mitsaq secara virtual yang dikutip Suara.com, Selasa (8/6/2021).
Ma'ruf kemudian menerangkan adanya pendekatan wasathiyyah yang dijadikan sebagai model dalam memahami Islam di dunia, yakni konsep wastathiyyah al Islam atau Islam moderat.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) kata Maruf, sudah menetapkan konsep wasathiyyah ini dalam Musyawarah Nasional ke-9 tahun 2015 di Surabaya.
Baca juga: Warga Miskin di Sleman Dapat Ajukan Jaringan Pengaman Sosial
"Memang pemahaman tentang wasathiyyah ini tidak seragam antara satu aliran atau organisasi dengan aliran atau organisasi lain, namun hal ini menunjukkan tekad yang kuat untuk memahami Islam jauh dari kesan radikal dan ekstrem," tuturnya.
Wasathiyyah dikatakan Ma'ruf mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman.
Menurutnya, pemahaman Islam wasathiyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak pula liberal, tidak berlebihan (ifrâth) tetapi juga gegabah (tafrîth), dan tidak pula memperberat (tasyaddud), tetapi juga tidak mempermudah (tasâhul).
Dengan pemahaman moderat tersebut ulama dan umat Islam bisa menerima NKRI sebagai konsensus nasional yang telah dibangun dan disepakati oleh founding fathers di mana sebagian dari mereka adalah ulama dan tokoh agama.
Ma'ruf menyebut negara Indonesia sebagai Dar al-Mitsaq atau Negara Kesepakatan atau Negara Konsensus berdasarkan pada Alquran Surat Annisa dan praktek Nabi di masa-masa awal kedatangan di Madinah yang melakukan kesepakatan atau perjanjian bersama dengan kelompok-kelompok sosial yang ada dalam bentuk Piagam Madinah.
Argumentasi tersebut dimaksudkan juga untuk menjawab keinginan kelompok-kelompok yang menganggap bahwa ideologi dan sistem negara ini tidak sesuai dengan Islam. Karena itu, mereka ingin mengganti ideologi negara Pancasila dengan negara Islam atau negara khilafah, yang secara historis sudah tertolak (bukan ditolak) karena menyalahi kesepakatan lantaran Islam dituntut untuk memenuhi kesepakatan-kesepakatannya.
Implementasi wasathiyyah dalam bingkai darul mitsaq di Indonesia meliputi empat hal yakni toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan dan akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman.
"Komitmen kebangsaan terutama berbentuk pada penerimaan Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement