Bupati Pemalang Peras ASN dan Swasta demi Urus Perkara di KPK
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD mengajak para akademisi atau pakar bidang hukum dan yang menekuni studi Pancasila di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkontribusi memperbaiki moral bangsa.
"Mari perbaiki bangsa ini, perbuat sejauh apa yang kita bisa buat," kata Mahfud MD saat berdialog bersama pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta di DIY di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sabtu (5/6/2021).
BACA JUGA : Menyontek Wujud Renadahnya Moralitas Anak
Ia mengharapkan peran perguruan tinggi dalam menentukan arah yang harus dituju dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menuju ke arah tersebut.
"Kita berharap pendekatan ilmu pengetahuan menghasilkan langkah-langkah yang tidak menghancurkan kita sendiri tapi bangsa ini selamat," kata Mahfud.
Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi Indonesia, salah satunya terkait persoalan korupsi.
Meski rezim telah berganti dari era Orde Lama, Orde Baru, hingga era Reformasi, ia mengakui korupsi masih menjadi masalah yang harus dihadapi. Bahkan, menurutnya, pada era saat ini korupsi telah semakin meluas.
"Saya tidak mengatakan makin besar jumlahnya, tetapi meluas. Orang harus memahami hal ini," kata dia.
BACA JUGA : Wayang Pembentuk Karakter Anak Bangsa
Ia menerangkan, pada era Orde Baru korupsi, kolusi, dan nepotisme dibangun melalui korporatisme, sedangkan pada era saat ini KKN dibangun melalui kebebasan atas nama demokrasi formal. Korupsi pun meluas, baik secara horizontal maupun vertikal.
"Apakah demokrasi kita ini sudah benar, ini yang mau kita dialog-kan hari ini," kata Mahfud.
Korupsi, menurutnya, banyak terjadi saat ini karena hukum telah terlepas dari sukmanya. Dalam ilmu hukum, dipelajari bahwa hukum merupakan bagian dari norma yang bersumber dari moral, yakni agama, kesopanan, dan kesusilaan. Karena itu, hukum seharusnya dijiwai oleh moralitas.
Namun, kata dia, fakta yang dijumpai saat ini hukum dilepaskan dari moral dan seseorang dapat mencari pembenaran dengan aturan hukum.
Rektor UGM Panut Mulyono mengungkapkan bahwa perguruan tinggi memegang peranan penting untuk mendidik tunas bangsa tidak hanya dengan keilmuan tetapi juga nilai-nilai yang luhur.
"UGM dan seluruh perguruan tinggi sangat diharapkan untuk mendukung kemajuan dan percepatan kemakmuran bangsa," kata Panut.
Perguruan tinggi, menurutnya, terus berupaya memupuk keberagaman, persatuan, dan kesatuan bangsa untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin yang berkarakter.
"Usaha-usaha untuk ke arah itu terus dilakukan baik oleh UGM maupun berbagai perguruan tinggi agar anak didik kita nanti menjadi pemimpin-pemimpin yang berkompetensi di berbagai bidang dan menghargai perbedaan," ujar Panut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga mengumpulkan Rp1,98 miliar dari ASN dan pihak swasta untuk mengurus penyelesaian perkara di KPK.
Orang tua korban Little Aresha Daycare meminta Presiden Prabowo mengawal penanganan kasus dan mendorong pengusutan pihak struktural.
BNN RI membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi etomidate dari Malaysia melalui Batam dan menangkap tujuh tersangka.
TPP ASN Sleman berpotensi disesuaikan jika target PAD meleset, namun Pemkab menegaskan belum ada keputusan pemotongan.
Polri memutasi 146 perwira tinggi dan menengah. Brigjen Pol. Untung Widyatmoko ditunjuk sebagai Kadivhubinter Polri yang baru.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya dirasakan Texsi Miki Fijay