Advertisement
Banyak Penumpang Transjakarta Langgar Protokol Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh area Transjakarta baik di halte maupun di dalam bus. Hal ini dilakukan sebagai evaluasi banyaknya masyarakat yang melanggar prokes ketika menggunakan layanan transportasi publik, khususnya Transjakarta.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro menyampaikan sebagai upaya memperketat prokes, Transjakarta telah melakukan kegiatan training kepada 72 orang satuan petugas (satgas) Covid-19 Transjakarta.
Advertisement
BACA JUGA : Kendalikan Penyebaran Corona, Layanan Transjakarta
Satgas Covid-19 tersebut nantinya akan membantu mensosialisasikan dan mengingatkan pelanggan yang melanggar prokes.
"Satgas-satgas ini akan kami terapkan selama satu bulan mulai 7 Juni sampai 6 Juli 2021," ujar Izzul dalam keterangannya, Sabtu (5/6/2021).
Izzul menambahkan hingga saat ini Transjakarta selalu berupaya menerapkan standar prokes yang ketat dalam semua layanan Transjakarta.
Namun, tidak bisa dipungkiri masih ada masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
"Transjakarta jelas ketat prokes. Namun, di lapangan masih beberapa pelanggan yang tidak menerapkan prokes tersebut sesuai aturan yang berlaku, terutama pada saat-aaat jam sibuk," ujarnya.
Menurut Izzul, pelanggaran prokes terjadi bukan karena kurangnya pengawasan oleh petugas di lapangan, karena semua petugas akan selalu mengingatkan. Voice announcer pun dipersiapkan di dalam bus untuk mengingatkan aturan prokes yang berlaku.
BACA JUGA : Trans Jogja Diminta Ada Jalur Khusus seperti Trans Jakarta
"Petugas kami juga tetap menegur, tetapi mohon maaf, terkadang yang ditegur acuh tak acuh. Kurangnya kesadaran masyarakat akan prokes menjadi salah satu kendala kami saat ini," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Transjakarta akan terus melakukan evaluasi tekait peneraoan prokes pada semua area Transjakarta. Salah satunya dengan menyesuaikan jumlah handgrip dengan kursi sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta tentang Pembatasan Pelanggan di Dalam Armada Transjakarta.
Selain itu, Transjakarta juga menambah Petugas Layanan Bus (PLB), serta akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta.
“Kami berharap pelanggan bisa bekerjasama dan memenuhi semua aturan yang berlaku. Dengan ini, pelanggan bisa merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan Transjakarta," ujarnya.
Adapun, Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak memiliki keperluan mendesak, dan memastikan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak apabila keluar rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement