Advertisement
Mahfud MD Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Membangkang
Menko Polhukam Mahfud MD. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam akan mempidanakan obligor BLBI yang membangkang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para obligor dan debitur yang akan ditagih oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, jika terjadi pembangkangan, maka urusan bisa bertambah rumit.
Advertisement
Menurut dia, masalah yang tadinya hanya berkisar di ranah hukum perdata, maka bisa beranjak ke arah hukum pidana. "Kalau akan terjadi pembangkangan, meksipun ini perdata, supaya diingat kalau sengaja melanggar utang ke perdata bisa saja berbelok ke pidana," ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Jumat (4/6/2021).
Mantan Ketua MK itu mengingatkan bahwa hal itu karena para obligor dan debitur tak menghargai utangnya kepada negara. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa menjerat oknum tersebut jika tetap memilih tak kooperatif.
"Satu merugikan keuangan negara, dua memperkaya diri sendiri atau orang lain, tiga melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai hutang," tuturnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD ke Obligor BLBI: Membangkang Bisa Pidana!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bandara YIA Salurkan Bantuan Pendidikan dan Disabilitas
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal Ditahan 10 Pemain Chelsea 1-1 di Stamford Bridge
- Korban Tewas Kebakaran Hong Kong Tembus 146, Puluhan Orang Hilang
- Angkutan KSPN MalioboroBaron: Jadwal Hari Ini 1 Desember
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA Tarif Masih Rp80.000
- Cuaca DIY 1 Desember 2025: Sleman dan Kota Jogja Hujan Ringan
- Liverpool Akhiri Tren Buruk, Kalahkan West Ham 2-0 di Lig Inggris
- Tersengat Listrik, Pria di Pandak Bantul Meninggal saat Perbaiki Rumah
Advertisement
Advertisement



