Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Menko Polhukam Mahfud MD. /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam akan mempidanakan obligor BLBI yang membangkang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para obligor dan debitur yang akan ditagih oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, jika terjadi pembangkangan, maka urusan bisa bertambah rumit.
Menurut dia, masalah yang tadinya hanya berkisar di ranah hukum perdata, maka bisa beranjak ke arah hukum pidana. "Kalau akan terjadi pembangkangan, meksipun ini perdata, supaya diingat kalau sengaja melanggar utang ke perdata bisa saja berbelok ke pidana," ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Jumat (4/6/2021).
Mantan Ketua MK itu mengingatkan bahwa hal itu karena para obligor dan debitur tak menghargai utangnya kepada negara. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa menjerat oknum tersebut jika tetap memilih tak kooperatif.
"Satu merugikan keuangan negara, dua memperkaya diri sendiri atau orang lain, tiga melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai hutang," tuturnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD ke Obligor BLBI: Membangkang Bisa Pidana!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 21 Juli 2026 berlangsung di Kantor PJR Prambanan. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 21 Juli 2026 tersedia di Alkid dan Simon Palace. Simak jam layanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM.
BMKG memprakirakan cuaca di seluruh wilayah DIY cerah pada Selasa 21 Juli 2026. Suhu udara berkisar 21-31 derajat Celsius.
Wamentan Sudaryono menyebut program biodiesel B50 mempercepat swasembada energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor solar.
Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 21 Juli 2026 digelar di Kalurahan Candibinangun, Pakem. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.