Advertisement
Mahfud MD Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Membangkang
Menko Polhukam Mahfud MD. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam akan mempidanakan obligor BLBI yang membangkang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para obligor dan debitur yang akan ditagih oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, jika terjadi pembangkangan, maka urusan bisa bertambah rumit.
Advertisement
Menurut dia, masalah yang tadinya hanya berkisar di ranah hukum perdata, maka bisa beranjak ke arah hukum pidana. "Kalau akan terjadi pembangkangan, meksipun ini perdata, supaya diingat kalau sengaja melanggar utang ke perdata bisa saja berbelok ke pidana," ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Jumat (4/6/2021).
Mantan Ketua MK itu mengingatkan bahwa hal itu karena para obligor dan debitur tak menghargai utangnya kepada negara. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa menjerat oknum tersebut jika tetap memilih tak kooperatif.
"Satu merugikan keuangan negara, dua memperkaya diri sendiri atau orang lain, tiga melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai hutang," tuturnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD ke Obligor BLBI: Membangkang Bisa Pidana!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 21 November 2025
- Peringkat FIFA Indonesia di 122, Tertinggal dari Negara ASEAN Lain
- Jadwal KA Prameks Terbaru, Jumat 21 November 2025
- Apple Ubah Strategi Rilis iPhone, Jadwal Kini Lebih Cepat
- IPM DIY 2025 Tembus 82,48, Peringkat 2 Nasional
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Jumat 21 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 21 November 2025
Advertisement
Advertisement





