Advertisement
Mahfud MD Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Membangkang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam akan mempidanakan obligor BLBI yang membangkang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para obligor dan debitur yang akan ditagih oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, jika terjadi pembangkangan, maka urusan bisa bertambah rumit.
Advertisement
Menurut dia, masalah yang tadinya hanya berkisar di ranah hukum perdata, maka bisa beranjak ke arah hukum pidana. "Kalau akan terjadi pembangkangan, meksipun ini perdata, supaya diingat kalau sengaja melanggar utang ke perdata bisa saja berbelok ke pidana," ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Jumat (4/6/2021).
Mantan Ketua MK itu mengingatkan bahwa hal itu karena para obligor dan debitur tak menghargai utangnya kepada negara. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa menjerat oknum tersebut jika tetap memilih tak kooperatif.
"Satu merugikan keuangan negara, dua memperkaya diri sendiri atau orang lain, tiga melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai hutang," tuturnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD ke Obligor BLBI: Membangkang Bisa Pidana!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement