Advertisement
Mahfud MD Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Membangkang
Menko Polhukam Mahfud MD. - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengancam akan mempidanakan obligor BLBI yang membangkang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada para obligor dan debitur yang akan ditagih oleh Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk bersikap kooperatif. Menurutnya, jika terjadi pembangkangan, maka urusan bisa bertambah rumit.
Advertisement
Menurut dia, masalah yang tadinya hanya berkisar di ranah hukum perdata, maka bisa beranjak ke arah hukum pidana. "Kalau akan terjadi pembangkangan, meksipun ini perdata, supaya diingat kalau sengaja melanggar utang ke perdata bisa saja berbelok ke pidana," ungkap Mahfud dalam konferensi persnya, Jumat (4/6/2021).
Mantan Ketua MK itu mengingatkan bahwa hal itu karena para obligor dan debitur tak menghargai utangnya kepada negara. Setidaknya, ada tiga hal yang bisa menjerat oknum tersebut jika tetap memilih tak kooperatif.
"Satu merugikan keuangan negara, dua memperkaya diri sendiri atau orang lain, tiga melanggar hukum karena tidak mengakui apa yang secara hukum sudah disahkan sebagai hutang," tuturnya.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengerahkan sejumlah kementerian dan lembaga yang ditugaskan sebagai Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 tahun 2021.
Artikel ini telah tayang di Okezone.com berjudul "Mahfud MD ke Obligor BLBI: Membangkang Bisa Pidana!"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DPRD Bantul Sesuaikan Skema WFH, Tekan Kegiatan Seremonial
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Jadwal KRL Solo-Jogja 13 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Viral Pria Ditemukan Tewas di Dekat Stasiun Tugu, Mobil Terbuka
- Survei: 68 Persen Warga AS Khawatir Konflik dengan Iran
- Sesar Lawanopo Aktif Ancam Gempa Besar hingga 7,6 di Sultra
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
Advertisement
Advertisement







